Tembok Retak dan Debu Tebal, Warga Dekat Proyek JLU Lamongan Tuntut Kompensasi

0

Lamongan (beritajatim.com) Warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pengerjaan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, khususnya Dusun Weru, Desa Deketkulon, Kecamatan Deket, mengeluhkan dampak yang dirasakan dari proyek nasional tersebut.

Permukiman warga yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pengerjaan JLU, mengeluhkan tebalnya debu yang berasal dari timbunan batu pedel di proyek tersebut.

Bahkan tidak hanya di halaman rumah. Debu juga masuk ke dalam rumah melalui celah genting maupun ventilasi udara, sehingga kondisi rumah selalu kotor.

Sebenarnya warga setempat sudah melakukan berbagai cara untuk mencegah debu masuk ke dalam rumah, seperti menutup celah-celah pintu dengan kain, maupun menutup ventilasi. Namun uoaya tersebut tidak berdamoak signifikan.

Tebalnya debu juga berdampak terhadap kesehatan warga, seperti Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA, lantaran menghirup debu akibat pengerjaan proyek tersebut.

Selain persoalan debu, dampak lain yang lebih meresahkan warga setempat, yakni dampak terhadap konstruksi rumah mereka. Tak sedikit rumah warga yang temboknya mengalami retakan, yang diduga kuat akibat getaran saat pemasangan tiang pancang untuk pembangunan jembatan JLU.

“Ada 8 rumah warga yang mengalami retak-retak. Mulai dari retak sedang hingga parah,” kata Kasun Weru, Rendra Maulana Fandi, Jumat (11/10/2024).

Warga sudah beberapa kali menyampaikan keluhannya itu. Namun baru direspon dan dilakukan mediasi di Balai Desa Deketkulon, yang melibatkan warga terdampak, Kepala Desa Deketkulon beserta perangkat, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan PU Bina Marga Kabupaten Lamongan, serta Muspika Kecamatan Deket dan perwakilan PPK 4.5 Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/10/2024).

“Warga menuntut pelaksana proyek memberikan ganti rugi terkait dampak yang di alami warga,” ucap Rendra.

Rendra mengatakan, tuntutan warga yang terdampak yakni adanya kompensasi baik yang terdampak kesehatan ataupun bangunan rumah yang mengalami keretakan akibat pemancangan.

Warga juga meminta dilakukan penyemprotan atau penyiraman air di akses jalan lebih intens, minimal 4 kali dalam sehari dan bantuan masker, cairan pembersih atau sabun untuk membersihkan rumah warga dari debu serta adanya kompensasi ganti rugi selama 5 bulan terakhir.

“Harapannya dari pihak perusahaan bisa segera menyalurkan kompensasi sesuai dengan apa yang telah disepakati saat rapat di balai desa kemarin,” ucap Rendra.

Sementara itu, Camat Deket, Arif Bachtiar, meminta pihak pelaksanaan proyek untuk segera bisa merealisasikan tuntutan warga yang terdampak. Sehingga tidak sampai mengganggu proses kelanjutan pembangunan.

“Kami harapkan, pihak penyedia proyek untuk melaksanakan segala yang menjadi tanggungjawab termasuk adanya keluhan warga yang terdampak pembangunan jalan lingkar utara ini bisa direalisasikan,” kata Arif.

Merespon tuntutan warga, Bambang Supriyadi, Humas PT Jaya Konstruksi Gorga KSO selaku penyedia jasa proyek JLU Lamongan, mengatakan akan menyampaikan kepada manajemen terkait keluhan warga terhadap terdampak pembangunan jalan lingkar utara.

“Saya selaku humasnya tetap akan menyampaikan kepada manajemen terkait tuntutan warga yang terdampak pembangunan JLU, tentunya akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu,” kata Bambang. [fak/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.