Usai Konsumsi Miras, 2 Warga Bojonegoro Terjungkal dari Atas Jembatan Kaliketek
Bojonegoro (beritajatim.com) – Nahas dialami dua warga asal Kabupaten Bojonegoro yang usai menenggak minuman keras. Keduanya terjungkal dari atas jembatan Kaliketek turut Kelurahan Banjarejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/9/2024) malam.
Kapolsek Kota, Polres Bojonegoro AKP Agus El Fauzi mengatakan, kedua warga yang terjungkal dari jembatan kaliketek setinggi kurang lebih 4 meter itu yakni BBG (40) dan MZA (49) keduanya warga Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
AKP Agus El Fauzi menceritakan, sesuai keterangan saksi di lokasi kejadian, dua orang yang terjungkal dan jatuh dari atas jembatan kaliketek (sisi selatan), turut Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro bermula saat keduanya berhenti di jembatan dan muntah.
“Dua orang itu sebelumnya mengendarai sepeda motor Honda Supra X nomor polisi W 2710 MZ, sedang berhenti di Jembatan Kaliketek (sisi sebelah selatan),” terangnya.
Pada saat berhenti di tepi jembatan, salah seorang tersebut sedang muntah di pinggir jembatan dengan posisi dipegangi oleh temanya dari belakang. Namun kemudian, keduanya terjatuh atau terperosok hingga ke bawah jembatan dan membentur tanah di bawah dan mengalami luka-luka.
“Menurut keterangan korban MZA, dia bersama temannya itu habis minum minuman keras (miras) jenis tuak di Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” tambahnya.
Selanjutnya, kedua korban dibawa ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian tersebut sempat menggegerkan pengguna jalan yang melintas dan warga setempat. Arus lalu lintas sempat terganggu lantaran warga penasaran ingin melihat kondisi korban yang terjatuh dari atas jembatan. [lus/kun]
Link informasi : Sumber