Usai Mesum di Kosan, Pemuda di Bondowoso Aniaya Pacarnya

0

Bondowoso (beritajatim.com) – FM (23) seorang pemuda asal Desa Purnama, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso ditangkap Satreskrim Polres Bondowoso.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pacarnya sendiri berinisial IZ (21), warga Desa Locare, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kamar kos korban.

“Korban adalah mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bondowoso,” kata Joko Santoso kepada BeritaJatim.com, Senin (30/9/2024) malam.

Insiden itu diawali ketika tersangka mendatangi kamar kos korban. Keduanya sempat bersenggama atau melakukan hubungan intim.

“Tak lama berselang, keduanya lantas terlibat cekcok mulut. Perkaranya sepele, pelaku menuduh korban telah berselingkuh,” papar Joko.

Cekcok itu kemudian berujung kekerasan fisik pada korban. Pelaku memukul korban menggunakan kayu sebesar lengan orang dewasa.

“Pelaku juga sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke wajah dan sejumlah bagian tubuh korban,” bebernya.

Pelaku juga mengancam korban agar tidak keluar atau pulang ke rumahnya supaya perbuatannya itu tidak diketahui orang tua korban.

“Tapi begitu ada kesempatan, korban lantas kabur dan melapor ke polisi,” katanya.

Korban lantas divisum. Polisi langsung memburu keberadaan pelaku yang sempat berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas.

“Tapi akhirnya keberadaan pelaku terdeteksi. Kami langsung membekuknya,” tegasnya.

Kini pelaku meringkuk di sel tahanan dan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (awi/ian)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.