36.836 Ton Tembakau Pamekasan Terserap, Harga Tertinggi Capai Rp72 Ribu per Kilogram
Pamekasan (beritajatim.com) – Penyerapan tembakau petani pada musim panen di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus menunjukkan perkembangan. Hingga 21 September 2026, sebanyak 36.836 ton tembakau petani dinyatakan terserap oleh gudang dan pabrikan tembakau.
Proses penyerapan tembakau tersebut berlangsung sejak pertengahan Agustus 2026. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan memperkirakan seluruh tembakau petani akan terserap hingga Oktober 2026.
“Per tanggal 21 September 2026, sudah 36.836 ton tembakau yang sudah terserap, puncaknya pada pertengahan Oktober,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan, Raihan Akbar, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan data Disperindag Pamekasan, terdapat 60 gudang di wilayah setempat melakukan pembelian tembakau petani. Gudang-gudang tersebut telah mengajukan persetujuan pembelian tembakau sebelum panen awal dimulai, bahkan hingga saat ini penyerapan tembakau masih berlangsung.
“Sejauh ini masih ada sekitar 15 hingga 20 persen tembakau petani yang masih belum terserap. Dari hasil koordinasi bersama pihak gudang dan pabrikan, seluruh tembakau diperkirakan terserap habis pada pertengahan Oktober 2026 mendatang,” ungkapnya.
Saat ini, sebagian tembakau masih belum dipanen. Sementara sebagian lainnya telah memasuki proses perajangan dan siap dijual. Terlebih tidak semua petani menjual tembakau setelah dipanen dan dirajang, sebagian lainnya bahkan memilih menjual tembakau langsung di lahan. “Sebagian petani juga ada yang menjual di ladang, mereka menjual daun emas di pohon,” imbuhnya.
Di tengah proses penyerapan yang masih berlangsung, harga tembakau di tingkat gudang dan pabrikan terpantau relatif stabil. Bahkan harga untuk tembakau dengan kualitas terbaik mengalami kenaikan.
“Harga pembelian tertinggi tembakau petani saat ini mencapai Rp72.000 per kilogram (kg), sedangkan harga terendah berada di kisaran Rp40.000 per kilogram. Rata-rata harga di atas Rp50.000 per kilogram,” jelasnya.
Menurutnya, harga tembakau sangat bergantung pada kualitas. Semakin baik kualitas tembakau, semakin tinggi pula harga yang diberikan oleh pembeli. “Kalau harga terus kami pantau, dan ada kenaikan untuk kualitas paling bagus. Tahun ini harga tertinggi tembus Rp72.000,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus memantau perkembangan harga dan penyerapan di lapangan. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi pembelian tembakau sekaligus memastikan hasil panen petani dapat terserap.
Selain memastikan penyerapan berjalan, pihaknya juga mengingatkan petani untuk menjaga kualitas tembakau. Salah satu yang menjadi perhatian adalah praktik mencampurkan gula ke dalam tembakau saat proses perajangan.
“Sejauh ini masih ada kelurahan mengenai adanya tembakau yang dicampur gula, praktik ini merupakan cara lama yang dapat merugikan pedagang, terlebih juga berpotensi memengaruhi kepercayaan pembeli terhadap tembakau petani pada musim berikutnya. Karena itu kami harap tidak terjadi lagi demi kebaikan semua petani,” pungkasnya. [pin/aje]
Link informasi : Sumber