Posko Aduan Pedagang Tersedia Selama Serah Terima Lapak Pasar Banyuwangi Dilakukan
Banyuwangi (beritajatim.com) – Setelah melakukan pengecekan dan melakukan serah terima lapak untuk pedagang di Pasar Banyuwangi, Bupati Ipuk menemui para pedagang dan menerima keluhan yang sampaikan melalui posko pengaduan.
Posko pengaduan bagi pedagang Pasar Banyuwangi itu mulai dibuka, Selasa (23/9/2026) sore. Lokasi posko berada di salah satu kios sisi selatan di dekat pintu masuk.
Keberadaan posko aduan tersebut ditujukan untuk pedagang yang memiliki uneg-uneg. Mereka bisa datang dan menyampaikan ke petugas terkait permasalahan yang terjadi sehingga mendapat solusi.
Nantinya, aduan akan diinventarisir petugas. Penyelesaian aduan pedagang akan segera dicarikan solusi oleh pemkab.
Diketahui, saat ini jumlah pedagang yang akan serah terima pada penyerahan tahap pertama ini mencapai 560 orang. “Posko aduan ini kami buka untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik,” kata Ipuk.
Seperti keluhan Tan Tji Aing asal Penataban yang mengadu belum mendapatkan lapak karena terlambat pendataan. Ipuk menjelaskan, keluhan yang telah masuk nanti akan diselesaikan dan pasti ada solusi.
“Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,” kata Ipuk.
Ipuk menjelaskan, proses serah terima lapak dilakukan dan berlangsung dalam dua tahap. “Ini masih tahap pertama. Sehingga saya sampaikan tadi kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada kesempatan kedua untuk nanti bisa dimasukkan daftar lanjutan jika memang datanya sesuai,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Heny Sugiharti menjelaskan, posko aduan tersebut menampung keluhan para pedagang secara resmi.
“Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi,” ujar dia. [alr/aje]
Link informasi : Sumber