Insiden Ambulans Bawa Jenazah Dihalangi, DPRD Surabaya Minta Satpol PP Evaluasi SOP Humanis

0

Surabaya (beritajatim.com)-Kejadian dugaan penghadangan ambulans pembawa jenazah oleh oknum anggota Satpol PP di kawasan Putro Agung yang viral pada Selasa (22/9/2026) malam memicu perhatian serius dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, memberikan catatan kritis atas insiden miskomunikasi yang sempat mengganggu perjalanan darurat menuju Sampang, Madura tersebut.

“Isu pelayanan darurat seperti ambulans adalah hal yang sangat sensitif karena menyangkut nyawa dan kemanusiaan. Meskipun tujuannya baik untuk mengingatkan soal spion, cara penyampaian di jalan raya harus tetap terukur dan tidak boleh sampai terkesan mengintimidasi atau menghambat laju kendaraan yang sedang membawa jenazah,” tegas Kahfi, Jum’at (25/9/2026).

Peristiwa yang bermula dari kekhawatiran petugas terkait kaca spion ambulans yang tertutup ini berakhir damai setelah dimediasi di Kecamatan Bulak. Anggota Satpol PP yang bersangkutan diketahui telah menyampaikan permohonan maaf dan menandatangani surat pernyataan usai menyadari kekeliruannya.

Kendati penyelesaian secara kekeluargaan sudah ditempuh, Kahfi mendorong agar Pemkot Surabaya tidak berhenti pada tahap permohonan maaf belaka. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya ini menekankan pentingnya penguatan pemahaman hak prioritas lalu lintas bagi seluruh personel penegak perda di lapangan.

“Kami di Komisi A mendorong agar evaluasi tidak berhenti pada permohonan maaf semata, melainkan ada penekanan SOP secara berkala. Anggota di lapangan harus dibekali pemahaman mendalam bahwa kendaraan darurat yang menyalakan sirene memiliki hak utama di jalan, sehingga respon yang diberikan wajib bersifat mendukung, bukan malah memicu kesalahpahaman,” pungkas Kahfi. [asg/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.