Food Court Gunung Kelud Kediri Disiapkan, Pengelolaan Diusulkan Lewat Paguyuban Pedagang

0

Ringkasan Berita

  • Disparbud Kediri menyiapkan food court di kawasan puncak Gunung Kelud.
  • Sebanyak delapan unit lapak disebut telah selesai dibangun dan siap digunakan.
  • Pengelolaan food court diusulkan melalui paguyuban atau koperasi pedagang.
  • Penataan akan mempertimbangkan pedagang lama agar pengembangan wisata tidak menimbulkan resistensi.

Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terus menata kawasan wisata Gunung Kelud, termasuk menyiapkan fasilitas kuliner di area puncak.

Selain pembangunan jalan menuju area parkir puncak, Disparbud Kabupaten Kediri juga menyiapkan food court sebagai salah satu amenitas pendukung aktivitas wisatawan.

Kepala Disparbud Kabupaten Kediri Mustika Prayitno Adi mengatakan, pihaknya masih menyusun skema pengelolaan food court dengan melibatkan para pedagang yang telah beraktivitas di kawasan tersebut.

Pengelolaan Diusulkan Lewat Paguyuban

Mustika menyebut terdapat beberapa alternatif skema yang sedang dikaji. Salah satu opsi yang paling memungkinkan adalah pengelolaan secara kolektif melalui paguyuban atau koperasi.

“Mungkin secara paguyuban, bukan perorangan yang mengelola. Rencananya demikian. Jadi tidak perorangan tapi paguyuban, mungkin koperasi,” kata Mustika.

Menurutnya, model tersebut diharapkan membuat manfaat keberadaan food court tidak hanya dinikmati oleh pihak tertentu.

Para pedagang nantinya dapat membahas mekanisme pengelolaan bersama, termasuk kemungkinan sistem patungan, pembagian hasil, hingga pembagian jadwal untuk menjaga lapak.

Paguyuban pedagang yang sudah terbentuk dinilai menjadi salah satu pihak yang paling memungkinkan untuk dilibatkan dalam pengelolaan fasilitas tersebut.

Delapan Lapak Siap Digunakan

Food court yang berada di kawasan puncak Gunung Kelud disebut telah selesai dibangun. Setidaknya terdapat delapan unit yang nantinya dapat digunakan untuk aktivitas usaha.

Ukuran masing-masing lapak relatif kecil. Karena itu, konsep usaha yang disiapkan lebih diarahkan untuk kuliner ringan, seperti kedai kopi maupun usaha makanan berskala kecil.

“Lapaknya kecil-kecil, mungkin fungsinya untuk kedai kopi saja, semacam itu,” terang Mustika.

Namun sebelum dimanfaatkan, Disparbud masih menunggu proses serah terima pekerjaan. Setelah tahapan tersebut selesai, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk membahas mekanisme pengelolaan.

Sosialisasi tersebut diperkirakan dapat dilakukan pada Oktober 2026.

Pedagang Lama Tetap Diperhatikan

Penataan food court juga tidak terlepas dari keberadaan pedagang yang selama ini telah berjualan di kawasan parkir Gunung Kelud.

Pemerintah daerah mempertimbangkan keberadaan pedagang lama agar pengembangan fasilitas baru tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Mustika mengatakan komunikasi dengan pedagang diperlukan agar proses penataan dapat berjalan bersama.

“Perlu komunikasi juga agar jangan sampai ada resistensi dengan pedagang yang lama di situ. Itu perlu penataan juga. Jangan sampai nanti akhirnya terkesan liar,” tegasnya.

Dengan demikian, skema pengelolaan food court masih terbuka untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan.

Tiga Area Parkir Gunung Kelud

Pengembangan food court menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Gunung Kelud yang kini memiliki konsep pembagian area parkir.

Area parkir dekat loket dikenal sebagai parkir satu. Sementara area yang selama ini digunakan untuk aktivitas pedagang, termasuk ketika kegiatan Larung Saji, disebut parkir dua.

Adapun area parkir baru di sekitar kawah akan menjadi parkir tiga.

Pembagian tersebut diarahkan untuk membuat fungsi kawasan lebih tertata sekaligus mendukung mobilitas wisatawan.

Sementara kios-kios yang berada di kawasan parkir lama tetap beroperasi tanpa perubahan bentuk.

Fasilitas Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

Disparbud Kabupaten Kediri masih membuka kemungkinan menambah fasilitas pendukung apabila perkembangan kunjungan wisata membuat kebutuhan amenitas meningkat.

Penambahan food court maupun fasilitas lainnya akan mempertimbangkan perkembangan jumlah wisatawan dan kebutuhan ruang parkir.

“Kalau nanti dengan perkembangan waktu dinilai perlu penambahan tempat parkir, sehingga perlu amenitas yang lain seperti food court lagi, mungkin bisa kita pertimbangkan,” terang Mustika.

Penataan food court dengan melibatkan paguyuban atau koperasi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan destinasi wisata Gunung Kelud. Di sisi lain, pedagang yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut tetap mendapat ruang untuk berusaha secara lebih tertata. [nm/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.