Karhutla Berulang di Magetan, Diana Sasa Minta Polisi Telusuri Dugaan Kesengajaan

0

Magetan (beritajatim.com) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Kabupaten Magetan mendapat sorotan DPC PDI Perjuangan Magetan. Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan Diana Sasa meminta Polres Magetan ikut menelusuri penyebab kebakaran, terutama kejadian yang memiliki indikasi berasal dari aktivitas manusia.

Desakan tersebut disampaikan menyusul data dan keterangan BPBD Magetan yang menyebut aktivitas manusia menjadi salah satu pemicu kebakaran lahan. Penyebab yang disebut antara lain pembakaran sampah yang merambat, puntung rokok, hingga dugaan unsur kesengajaan pembakaran.

“Kalau sudah ada dugaan kesengajaan yang disampaikan BPBD, menurut saya aparat keamanan perlu masuk dan menelusuri. Bukan untuk buru-buru mencari tersangka, tetapi untuk memastikan sebenarnya apa penyebab kebakaran yang terus berulang ini,” kata Diana, Sabtu (3/10/2026).

Berdasarkan publikasi resmi Pemkab Magetan pada 5 Agustus 2026, Kepala Pelaksana BPBD Magetan Eka Radityo menyebut terdapat 45 kejadian kebakaran lahan sepanjang Mei hingga Juli 2026.

Lonjakan kejadian tersebut sebagian besar dikaitkan dengan aktivitas manusia. Selain kebiasaan membakar sampah yang kemudian merambat ke lahan, BPBD juga menyebut puntung rokok yang dibuang sembarangan serta dugaan unsur kesengajaan sebagai pemicu kebakaran.

Kejadian kebakaran kemudian masih berlangsung pada bulan-bulan berikutnya, termasuk di kawasan Gunung Bancak dan lereng Gunung Lawu. Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman ketika api muncul.

Diana mengatakan kerja petugas dan relawan dalam memadamkan kebakaran tetap harus diapresiasi. Namun, menurutnya, penanganan karhutla perlu dilanjutkan dengan penelusuran terhadap sumber dan penyebab api.

“Jangan sampai polanya terus berulang: ada api, petugas datang, api padam, lalu selesai. Kita harus mulai masuk satu tahap lebih jauh. Dari mana api berasal? Apa penyebabnya? Kalau ada unsur kesengajaan atau kelalaian, siapa yang bertanggung jawab? Itu yang perlu ditelusuri aparat,” ujarnya.

Menurut Diana, tingginya frekuensi kebakaran menjadi alasan untuk melakukan penelusuran secara lebih sistematis. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan berdasarkan dugaan, tetapi berdasarkan penyebab yang teridentifikasi dari setiap kejadian.

Terlebih, Polres Magetan sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat bahwa kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan dapat memiliki konsekuensi hukum.

“Kalau indikasi pidananya ada, tentu kepolisian yang mempunyai kewenangan untuk menyelidiki dan membuktikan. Kami mendorong Polres Magetan menelusuri kejadian-kejadian yang memang memiliki indikasi tersebut dan menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sejauh dimungkinkan oleh proses hukum,” kata Diana.

Meski mendorong kepolisian melakukan penelusuran, Diana menegaskan permintaan tersebut bukan kesimpulan bahwa seluruh kebakaran di Magetan terjadi karena kesengajaan.

“Tidak. Jangan dibalik. Kita tidak mengatakan semua kebakaran sengaja dibakar dan kita juga tidak menunjuk siapa pun. Justru karena belum tahu, maka harus diperiksa. Bisa faktor alam, bisa kelalaian, bisa aktivitas manusia lainnya. Semua harus berdasarkan bukti,” tegasnya.

Diana juga meminta BPBD, Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan, Damkar serta pemerintah desa memberikan data dan hasil asesmen lapangan yang dibutuhkan aparat. Menurutnya, koordinasi tersebut semestinya dapat dilakukan karena Pemkab Magetan sebelumnya telah membangun koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla yang melibatkan kepolisian, TNI, Perhutani dan instansi terkait.

Selain penelusuran penyebab, Diana meminta perkembangan penanganan karhutla disampaikan kepada masyarakat secara berkala melalui konferensi pers bersama maupun kanal media sosial resmi masing-masing instansi.

“Tidak perlu membuka materi penyelidikan yang memang belum boleh dibuka. Tetapi masyarakat perlu tahu: kejadian mana yang penyebabnya sudah diketahui, mana yang belum diketahui, dan mana yang sedang ditelusuri aparat.”

Menurut Diana, keterbukaan mengenai penyebab kebakaran juga penting untuk menentukan pola pencegahan berikutnya. Informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan masyarakat dalam menentukan langkah antisipasi di wilayah yang berulang kali mengalami kebakaran.

“Kalau setiap kali hanya apinya yang kita padamkan tetapi penyebabnya tidak pernah kita cari, tahun depan kita bisa menghadapi persoalan yang sama lagi. Padamkan apinya, tetapi ungkap juga penyebabnya,” pungkas Diana. [fiq/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.