Republik Kopi yang Menjual Kopinya Terlalu Cepat (Bagian 1)

0

Bondowoso (beritajatim.com) — Bondowoso memiliki modal besar untuk menyandang identitas sebagai daerah penghasil kopi. Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat menunjukkan, luas panen kopi pada 2025 mencapai 20.310,5 hektare, terdiri atas 13.754 hektare arabika dan 6.556,5 hektare robusta.

Produksi green bean mencapai 8.913,84 ton. Arabika menyumbang 5.676,23 ton, sedangkan robusta 3.237,61 ton. Namun, besarnya produksi itu belum otomatis membuat nilai ekonomi kopi tinggal lebih lama di tangan petani. Sebab, persoalannya justru dimulai sebelum kopi meninggalkan kebun.

Petani kopi harus menunggu bertahun-tahun sebelum tanaman menghasilkan. Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonoasri, Desa Sumberwringin, Kecamatan Sumberwringin, Okta Kurniawan, mengatakan tanaman robusta membutuhkan sekitar empat tahun untuk menghasilkan, sedangkan arabika sekitar tiga tahun.

Selama masa tunggu tersebut, biaya tetap berjalan. Petani harus mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan, pemupukan dan aktivitas menuju kebun. “Petani kopi itu setidaknya harus “puasa” empat tahun dari tanam hingga panen perdana,” kata Okta.

Kondisi itu membuat kebutuhan modal menjadi persoalan penting. Di KTH Wonoasri yang membawahi sekitar 100 pesanggem–petani penggarap yang mengelola lahan di kawasan hutan–dengan lahan sekitar 500 hektare, sebagian biaya budidaya harus ditanggung sendiri oleh petani.

Menurut Okta, modal petani tidak selalu mencukupi. Untuk menghemat biaya, banyak pekerjaan kebun dikerjakan sendiri. Tenaga dari luar biasanya digunakan saat panen melalui sistem tebasan.

Masalah menjadi lebih berat ketika petani memasuki masa panen tetapi tidak memiliki cukup uang untuk membiayai prosesnya.

Di titik inilah praktik pembiayaan informal muncul.

Prosesor kopi asal Sumberwringin, ZK, mengatakan praktik ijon sebenarnya masih ada. Namun, menurut dia, petani cenderung enggan mengakuinya karena ijon identik dengan kondisi ketika petani sedang membutuhkan uang.

“Mengakui ambil Ijon sekarang seperti tabu. Karena inti dari mengambil ijon itu kan ngutang. Artinya dia mengakui sedang gak punya uang,” ujarnya.

Menurut ZK, desakan ekonomi menjadi salah satu alasan petani mengambil ijon. Petani meminjam uang kepada pengepul dan membayarnya menggunakan kopi yang kemudian harus dijual kepada pemberi pinjaman. Konsekuensinya, harga kopi yang diterima petani bisa berada di bawah harga pasar.

Ia mencontohkan, misal harga cherry kopi berada di kisaran Rp18 ribu per kilogram, kopi yang terikat ijon bisa dihargai sekitar Rp15 ribu. Pada masa pandemi Covid-19, ketika harganya anjlok hingga Rp5.000-Rp7.000 per kilogram, ZK menyebut ada petani yang menjual kepada pengijon dengan harga sekitar Rp2.500 per kilogram.

Namun, gambaran ijon saat ini tidak sepenuhnya sama dengan masa lalu.

Okta mengatakan, praktik ijon secara masif merupakan persoalan masa lalu. Menurut dia, praktik tersebut pernah berlangsung pada era 1990-an hingga sekitar 2012 dan terakhir sekitar 2015.

Kini petani dinilai lebih mengetahui perkembangan harga. “Kita sekarang pintar. Kalau harga kopi tinggi, petani sudah tahu. Sekarang sudah era terbuka. Petani bisa melihat harga kopi, searching di Google, tahu harga kopi berapa,” katanya.

Okta menyebut, petani yang tidak menggenggam biaya panen masih bisa meminjam uang kepada pihak lain. Setelah panen, pinjaman tersebut dikembalikan sesuai nilai yang dipinjam.

“Misalnya pinjam Rp10 juta, maka setelah panen hanya Rp10 juta yang dipotong. Tidak seluruh hasil panen otomatis menjadi milik pemberi pinjaman,” bebernya.

Persoalan berikutnya adalah akses pembiayaan formal.

ZK menilai sebagian petani masih menganggap perbankan lebih rumit dibandingkan pembiayaan informal. Meski terdapat Kredit Usaha Rakyat (KUR), proses administrasi tetap menjadi pertimbangan bagi petani. Sementara ijon atau pinjaman informal bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan lisan.

“Aturan tertulisnya: pengajuan KUR di bawah Rp100juta tanpa agunan. Realitanya, bank tetap mensyaratkan harus ada jaminan agar pengajuannya disetujui. Itulah yang bikin petani memilih Ijon daripada bank,” katanya.

Sementara di kebun, kebutuhan uang tunai akhirnya berhubungan langsung dengan cara petani menjual kopi. Alih-alih green bean, petani yang membutuhkan uang cepat cenderung menjual hasil panen dalam bentuk cherry.

Okta menyebut harga arabika cherry yang terakhir diketahuinya berada di kisaran Rp23.000-Rp24.000 per kilogram. Sementara robusta berada di kisaran Rp11.000-Rp12.000 per kilogram.

Padahal, cherry masih merupakan tahap awal dalam rantai pengolahan kopi. Setelahnya masih ada HS basah, green bean, roasted bean hingga kopi bubuk.

Okta memperkirakan satu ton cherry hanya menghasilkan sekitar 150 kilogram green bean setelah melalui proses pengolahan (rendemen 15 persen).

Di sinilah persoalan ekonomi petani bertemu dengan persoalan hilirisasi.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad menilai problem utama BRK bukan semata bagaimana meningkatkan produksi, melainkan bagaimana meningkatkan pendapatan petani dan buruh tani kopi.
“Kalau hanya sekadar branding BRK, itu mudah. Tetapi di balik BRK itu ada apa?” katanya.

Menurut Sinung, kualitas kopi Bondowoso sudah memiliki modal untuk masuk ke pasar nasional maupun internasional. Namun, kualitas tersebut harus dibangun sejak sektor hulu.

Ia mengingatkan, ketika petani masih menjual kopi karena kebutuhan ekonomi, maka nilai tambah yang lebih besar akan dinikmati pihak lain di tahapan berikutnya. “Kalau pola itu masih terjadi, artinya kita bukan Republik Kopi, tetapi agen penyalur kopi,” ujar ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso tersebut.

Sebab, sebuah rahasia umum bahwa mayoritas kopi Bondowoso diekspor tapi di tengah jalan berubah label menjadi Sumatra Coffe atau–yang paling samar–Java Coffe. “Cukup ironi di saat kita telah mengantongi 2 Indeks Geografis: Java Ijen Raung dan Hyang Argopuro,” kata Sinung.

Persoalan tersebut menjadi paradoks bagi daerah yang memiliki sejarah panjang perkopian. Tepatnya sejak era kolonial Belanda di tahun 1830. Bondowoso memiliki potensi produksi, kawasan arabika dan robusta, serta identitas kopi yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Tetapi selama petani masih berada dalam tekanan kebutuhan modal, kopi bisa tetap meninggalkan kebun dalam bentuk paling awal.

Maka pertanyaan tentang masa depan Bondowoso Republik Kopi bukan hanya berapa banyak kopi yang dapat dipanen.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: berapa lama nilai ekonomi kopi itu bisa tetap berada di tangan petani sebelum meninggalkan Bondowoso? [awi/suf] Bersambung


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.