Satgas PKH Serahkan Denda Administratif Kawasan Hutan Rp 13,2 Triliun
Jakarta (beritajatim.com) – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 13,2 triliun, serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230 hektare. Penyerahan aset bernilai fantastis ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam acara yang berlangsung pada Selasa (6/10/2026) tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekayaan negara yang berhasil diselamatkan dari aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal harus dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Prabowo memaparkan bahwa dana hasil penertiban tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan rumah rakyat, perbaikan sekolah, pembenahan irigasi, penanganan kebakaran hutan, hingga peningkatan kesejahteraan para aparatur negara.
“Kita akan punya dana untuk menaikkan gaji guru, gaji semua pegawai negeri, gaji hakim, gaji jaksa, gaji polisi. Kita akan punya uang untuk membantu orang-orang yang lapar. Kita punya uang untuk bangun rumah, kita punya uang untuk memperbaiki irigasi-irigasi, kita punya uang untuk menghadapi kebakaran-kebakaran hutan,” ujar Prabowo pada Selasa (6/10/2026).
Presiden menekankan bahwa penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan dan penutupan tambang ilegal merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan generasi mendatang.
“Jutaan hektar yang kau selamatkan, tambang-tambang ilegal yang kau tutup dan kau kuasai untuk negara, itu adalah tabungan bangsa. Saudara menambah tabungan bangsa untuk masa depan anak-anak kita dan cucu-cucu kita,” tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang kuat untuk langkah pencegahan sebelum bencana seperti kebakaran hutan terjadi di lapangan.
“Jangan tunggu hutan terbakar, kita kerja sekarang untuk mencegah. Itu butuh uang semua,” terangnya.
Dalam catatan kerja selama kurang lebih dua tahun terakhir, Satgas PKH tercatat telah delapan kali melakukan penyerahan aset dengan akumulasi nilai pengembalian uang negara mencapai sekitar Rp 52 triliun.
Secara keseluruhan, kawasan hutan dari sektor perkebunan yang berhasil dikuasai kembali mencapai lebih dari 6,2 juta hektare dengan taksiran nilai aset mendekati Rp 400 triliun. Angka raksasa ini diyakini mampu membawa dampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Kalau tidak kalian selamatkan, ini hangus, ini kekayaannya hilang. 6,2 juta ini hampir Rp 400 triliun. Rp 400 triliun kita hilangkan kemiskinan,” pungkas Prabowo. [hen/ian]
Link informasi : Sumber