Sapu Bersih Bangunan Liar di Frontage Waru, Pemkab Sidoarjo Tegaskan Tak Ada Lagi Tawar-Menawar
Sidoarjo (beritajatim.com) – Penataan kawasan di kawasan Frontage Road Waru dilanjutkan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah bangunan liar Selasa (6/10/2026).
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan. Sebelumnya, Satpol PP telah menyampaikan Surat Peringatan (SP) II kepada para pemilik bangunan pada Senin (28/9/2026) lalu.
Yany Setyawan menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut merupakan upaya Pemkab Sidoarjo dalam menata ruang dan mengembalikan fungsi kawasan Frontage Road Waru sebagaimana mestinya.
Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP telah memberikan surat peringatan dan pemberitahuan pembongkaran secara mandiri kepada pemilik bangunan yang berada di sepanjang kawasan tersebut.
“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapantahapannya sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Yany mengungkapkan, dari sekitar 20 bangunan yang sebelumnya terdata di segmen Waru, sebagian pemilik telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Saat ini masih terdapat sekitar delapan bangunan yang menjadi bagian dari rangkaian penertiban lanjutan.

Penertiban Tegas Sesuai Prosedur dan Pengembalian Fungsi Jalan
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penertiban dilakukan secara tegas sesuai prosedur. Pihaknya juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Pada hari ini tidak ada lagi tawar – menawar karena tahapan sudah dilaksanakan. Secara teknis nanti ada pengendali di lapangan. Kami juga meminta bantuan TNI dan Polri apabila terdapat pihak yang mencoba menghalangi kegiatan, sehingga proses penertiban dapat berjalan aman dan tertib,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa penataan kawasan Frontage Road Waru tidak hanya berkaitan dengan keberadaan bangunan liar. Tetapi juga untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Pasalnya, masih ditemukan penggunaan ruang jalan untuk aktivitas lain, termasuk parkir maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penertiban. Mulai Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, PLN, hingga unsur terkait lainnya.
Menurutnya, pembersihan bangunan liar di kawasan Frontage Road Waru telah dilaksanakan sesuai prosedur. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada para pemilik bangunan.
Pendekatan Humanis dan Rencana Penertiban di Gedangan-Buduran
“Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” terang Ainun.
Ainun menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk melakukan negosiasi terkait bangunan-bangunan yang telah melalui seluruh tahapan penertiban.
Pemkab Sidoarjo, lanjut dia, telah me memberikan ruang bagi pelaku UMKM melalui kegiatan Car Free Day setiap hari Minggu. Disebutkan, penertiban diawali di wilayah Waru. Selanjutnya akan dilakukan di kawasan Frontage Road wilayah Gedangan dan Buduran.
Untuk pelaksanaan di dua wilayah tersebut, akan disampaikan informasi lebih lanjut sesuai kesiapan di lapangan.
Status lahan tempat bangunan berdiri cukup beragam. Sebagian besar berada di atas aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya. Selain itu, terdapat bangunan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD), aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, maupun lahan yang disewa dari pihak tertentu.
Rangkaian kegiatan pembersihan dan penertiban bangunan liar di Frontage Road segmen Waru berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Pemkab Sidoarjo bersama seluruh unsur yang terlibat terus melakukan penataan secara bertahap untuk memastikan kawasan tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan. (isa/but)
Link informasi : Sumber