BUMDes Belum Optimal, Koperasi Desa Merah Putih Mulai Menghampiri
Pacitan (Beritajatim.com) – Kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pacitan masih menghadapi sejumlah tantangan. Di tengah upaya pemerintah desa mengembangkan badan usaha tersebut, kini desa juga mulai dihadapkan dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa. Sebab, ketika sebagian BUMDes masih dalam tahap pengembangan, desa harus mulai mempersiapkan pengelolaan KDMP sebagai lembaga ekonomi baru di tingkat desa.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Pedesaan DPMD Pacitan Roni Arsanti mengatakan, salah satu kendala yang masih dihadapi BUMDes adalah kemampuan dalam mengenali, menggali, dan mengembangkan potensi lokal masing-masing desa.
Padahal, menurutnya, Pacitan memiliki potensi yang cukup beragam. Mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata hingga berbagai produk unggulan lokal.
Namun, belum seluruh potensi tersebut berhasil dipetakan dan dikembangkan menjadi unit usaha BUMDes yang produktif dan berkelanjutan.
“Potensi desa yang cukup beragam belum seluruhnya dapat dipetakan dan dikelola menjadi unit usaha BUMDes yang produktif dan berkelanjutan,” kata Santi ditulis Minggu (11/10/2026).
Akibatnya, masih terdapat BUMDes yang menjalankan usaha tanpa didasarkan pada pemetaan potensi, kebutuhan masyarakat maupun peluang pasar yang jelas. Kondisi tersebut membuat kontribusi BUMDes terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa belum maksimal.
Persoalan lain yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah legalitas usaha. Dari ratusan BUMDes di Pacitan, baru 19 yang tercatat telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Padahal, NIB menjadi salah satu aspek penting bagi BUMDes untuk menjalankan kegiatan usaha secara formal. Legalitas tersebut juga dibutuhkan untuk mengakses program pemerintah, membangun kemitraan hingga memperluas peluang usaha.
“Masih terdapat BUMDes yang belum memenuhi kelengkapan legalitas usaha, khususnya kepemilikan NIB,” ujarnya.
Karena itu, DPMD menilai pendampingan dan fasilitasi terhadap BUMDes masih perlu dilakukan secara berkelanjutan. BUMDes tidak cukup hanya dibentuk secara kelembagaan, tetapi juga harus mampu membaca potensi, menentukan jenis usaha yang sesuai, memiliki legalitas, serta menghasilkan keuntungan dan manfaat bagi masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah desa. Terlebih, saat ini desa juga mulai dihadapkan dengan kehadiran KDMP yang membawa konsep penguatan ekonomi melalui koperasi di tingkat desa.
“Diperlukan pendampingan dan fasilitasi secara berkelanjutan agar BUMDes mampu mengenali dan mengoptimalkan potensi lokal,” pungkasnya.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan mencatat, dari 167 desa, sebanyak 78 BUMDes masih masuk kategori rintisan. Kemudian 22 BUMDes kategori pemula, 17 BUMDes berkembang, dan 16 BUMDes telah masuk kategori maju. Sementara itu, masih terdapat 34 BUMDes yang datanya belum diinput. (tri/aje)
Link informasi : Sumber