Kronologi Penangkapan Diduga Pelaku Pemerkosa Anak Tiri di Lumajang, Nyaris Kabur Usai Jual Motor
Lumajang (beritajatim.com) – Warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bergerak cepat menangkap seorang ayah tiri yang diduga memperkosa anak tirinya dan hendak kabur setelah aksinya terungkap.
Sebelumnya, terduga pelaku berinisial AG (45), warga Kecamatan Pasirian, digelandang paksa warga ke Mapolres Lumajang pada Sabtu (10/10/2026).
Dugaan pemerkosaan terhadap anak tiri tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun hingga akhirnya terungkap.
Paman korban berinisial MAT mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Lumajang sejak Jumat (9/10/2026).
Namun, karena khawatir terduga pelaku kabur, warga terpaksa menangkapnya secara mandiri dan langsung menggelandangnya ke kantor polisi.
“Ini pelaku itu kan sudah pulang ke rumah istrinya nanti itu sama teman-teman saudara itu ditangkap digerebek ya, dan nggak boleh diapa-apain langsung diserahkan ke polisi,” ucap MAT di Lumajang, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, terduga pelaku telah menjual sepeda motor miliknya sehingga membuat warga khawatir. Sebab, uang hasil penjualan kendaraan tersebut diduga akan digunakan AG sebagai modal untuk melarikan diri ke luar kota agar terhindar dari hukum. “Kan khawatir ya kalau nggak ditangkap pelaku itu kabur, karena sudah jual sepeda motor,” tambahnya.
MAT mengaku, terduga pelaku telah melakukan aksinya sejak korban baru duduk di bangku SMP kelas 1 hingga sekarang kelas 2.
Bahkan, dugaan pemerkosaan terakhir kali diketahui terjadi pada Senin (5/10/2026). “Kejadian terakhir hari Senin itu tanggal 5 malam kemarin. Aksinya kan kadang malam, kadang siang ya di rumah pelaku itu,” bebernya.
Hingga kini, kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa saat ini AG belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani proses pemeriksaan.
“Jadi, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Ini secepatnya semoga segera ditetapkan dan diproses lebih lanjut,” ungkapnya. (has/kun)
Link informasi : Sumber