Telkom Rampungkan Streamlining 24 Anak Usaha, Bidik 26 Entitas Lain pada 2026

0

Ringkasan Berita:

  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan penataan 24 dari total 50 entitas di lingkungan TelkomGroup hingga semester I 2026.
  • Sebanyak 26 entitas lainnya masih dalam proses penataan dengan target penyelesaian semaksimal mungkin pada 2026, mengikuti kajian dan tata kelola masing-masing entitas.
  • Transformasi dari Operating Holding menuju Strategic Holding diarahkan untuk memperkuat empat segmen bisnis, yakni B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International.
  • Telkom menargetkan valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030. Pada kuartal II 2026, EBITDA margin perseroan kembali tercatat di atas 50%.

Jakarta (beritajatim.com) – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat program penyederhanaan atau streamlining entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. Hingga semester I 2026, perseroan telah merampungkan penataan 24 dari total 50 entitas, sedangkan 26 entitas lainnya masih dalam proses dengan target penyelesaian semaksimal mungkin sepanjang 2026.

Program tersebut sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Langkah ini juga menjadi bagian dari transisi Telkom dari model Operating Holding menuju Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30.

Penataan portofolio dilakukan untuk merespons kompleksitas pengelolaan berbagai lini bisnis, potensi tumpang tindih usaha, kebutuhan peningkatan efisiensi operasional, serta keterbatasan sejumlah entitas dalam bergerak lincah menangkap peluang dan mengembangkan inovasi.

Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha yang besar, Telkom berupaya membangun struktur bisnis yang lebih ramping dan terintegrasi. Melalui pendekatan Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo), setiap perusahaan operasional atau Operating Company (OpCo) diarahkan untuk memiliki fokus yang lebih tajam pada bisnis inti (core business), sekaligus memperkuat kinerja dan penciptaan nilai secara berkelanjutan.

Proses penataan terhadap 26 entitas yang tersisa masih berlangsung. Penyelesaiannya dilakukan berdasarkan tahapan kajian dan mekanisme tata kelola yang berlaku untuk setiap entitas, dengan mengupayakan kemajuan semaksimal mungkin hingga akhir 2026.

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, percepatan program streamlining dijalankan dengan disiplin, tetapi tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.

Dalam transformasi tersebut, Telkom melakukan penataan lapisan bisnis atau delayering ke dalam empat segmen utama, yakni B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International. Pengelompokan ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi setiap segmen, membuka peluang kemitraan strategis, serta meningkatkan nilai bisnis yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Transisi menuju Strategic Holding tersebut juga menjadi bagian dari strategi Telkom untuk mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030. Untuk mendukung sasaran itu, perseroan berupaya memperkuat bisnis inti telekomunikasi digital sekaligus menata portofolio bisnis pendukung dan bisnis yang berdekatan dengan aktivitas utama perusahaan.

Nanang menjelaskan, program streamlining sejak awal dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital atau digital telco. Penataan dilakukan terhadap berbagai portofolio, mulai dari bisnis inti hingga bisnis pendukung dan bisnis yang bersifat adjacent.

Sejalan dengan harapan para pemangku kepentingan, program tersebut diharapkan mendukung penguatan profitabilitas dan penciptaan nilai jangka panjang. Salah satu upaya yang ditempuh ialah melepas bisnis dengan margin kecil agar komposisi portofolio lebih sehat dan margin EBITDA konsolidasi dapat meningkat.

Di tengah pelaksanaan penataan portofolio, organisasi, dan sumber daya manusia, Telkom mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026. Perseroan membukukan pertumbuhan pendapatan yang positif, disertai peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026. Salah satu indikatornya terlihat dari EBITDA margin yang kembali berada di atas 50%.

Meski demikian, percepatan penataan entitas anak usaha juga menjadi perhatian karyawan, terutama terkait keberlanjutan pekerjaan dan kesejahteraan selama proses transformasi berlangsung.

Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom Nashri menyatakan dukungan terhadap langkah streamlining yang dilakukan manajemen untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan. Ia juga mengapresiasi komunikasi antara manajemen dan karyawan selama proses transformasi.

“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” pungkas Nashri.

Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap keputusan terkait streamlining dilakukan melalui mekanisme tata kelola dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap tahapan didasarkan pada kajian komprehensif, termasuk proses due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen.

Perseroan juga mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR) dalam proses pengambilan keputusan. Pendekatan tersebut menjadi perhatian khusus untuk inisiatif penataan yang memiliki kompleksitas tinggi, termasuk yang berpotensi menimbulkan cut loss, write-off, maupun persoalan hukum.

Untuk menghadapi berbagai risiko tersebut, Telkom menekankan pentingnya kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap tahapan. Perseroan juga berharap peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat segera diterbitkan guna memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran penataan portofolio TelkomGroup.

Selain aspek tata kelola, Telkom memastikan koordinasi dengan para pemangku kepentingan tetap dilakukan selama proses transformasi. Perseroan juga menempatkan sumber daya manusia sebagai salah satu perhatian utama, dengan menegaskan bahwa setiap penyesuaian dilakukan secara bertanggung jawab dan sukarela serta tetap menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.

Melalui penataan portofolio dan peralihan menuju Strategic Holding, Telkom berupaya membangun struktur bisnis yang lebih fokus, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat kemampuan setiap segmen dalam menciptakan nilai. Penyelesaian program streamlining akan menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan transformasi TelkomGroup menuju target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030. [beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.