Gus Barra Kukuhkan Forum CSR, Rp152 Juta Dana Perusahaan untuk Bedah Rumah Warga Mojokerto

0

Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra mengukuhkan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FP-TSP) untuk memperkuat kolaborasi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui forum ini, program CSR perusahaan diharapkan lebih terarah dan tepat sasaran.

Pengukuhan sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2026 tersebut berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Gus Barra (sapaan akrab, red) menegaskan, dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) tidak diterima maupun dikelola melalui kas Pemkab Mojokerto.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak menerima TSP atau CSR dalam bentuk uang, anggaran, maupun dana untuk dikelola oleh pemerintah daerah. Perusahaan menyalurkan program secara langsung kepada masyarakat sesuai ketentuan,” tegasnya, Rabu (14/10/2026).

Perbup Nomor 33 Tahun 2026 menggantikan dua regulasi sebelumnya, yakni Perbup Nomor 50 Tahun 2013 dan Nomor 19 Tahun 2018. Aturan tersebut menjadi pedoman pelaksanaan CSR agar lebih terencana, terpadu, berkelanjutan, dan transparan. Salah satu contoh kontribusi dunia usaha adalah Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan rumah warga terdampak bencana.

Sepanjang 2024–2025, sebanyak 18 pengembang perumahan bersama Baznas menghimpun dana Rp152 juta untuk merehabilitasi dua unit rumah. Dana tersebut dikelola langsung oleh asosiasi pengembang perumahan, bukan pemerintah daerah. Gus Barra berharap FP-TSP mampu menyelaraskan program perusahaan dengan kebutuhan masyarakat.

“Mulai dari pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan akses sanitasi, hingga perbaikan rumah tidak layak huni. Dunia usaha dapat berkontribusi nyata dalam mendukung agenda pembangunan melalui program TSP yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengajak perusahaan berpartisipasi mendukung persiapan Kabupaten Mojokerto sebagai tuan rumah Hari Desa Nasional 2027, sebagai bagian dari penguatan kolaborasi pemerintah dan dunia usaha. [tin/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.