BPOM Siap Dampingi Perizinan dan Sertifikasi KDKMP Lengkong Mojokerto

0

Ringkasan Berita:

  • BPOM RI siap mendampingi proses perizinan dan sertifikasi KDKMP Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
  • Kepala BPOM RI Taruna Ikrar meninjau langsung produk obat dan makanan untuk memeriksa aspek keamanan, mutu, dan legalitas.
  • Pendampingan BPOM diharapkan memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendukung pengembangan ekonomi desa melalui koperasi yang memenuhi standar.

Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses perizinan dan sertifikasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pendampingan ini bertujuan memastikan produk obat dan makanan yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D., saat melakukan kunjungan kerja ke KDKMP Lengkong pada Senin (19/10/2026). Kunjungan ini menjadi pengalaman pertama Taruna Ikrar meninjau secara langsung fasilitas KDKMP.

Dalam kunjungan tersebut, Taruna Ikrar memeriksa berbagai produk obat dan makanan yang diperjualbelikan di koperasi. Pemeriksaan meliputi aspek keamanan, mutu, dan legalitas produk untuk memastikan barang yang beredar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D. menegaskan bahwa pengawasan pangan merupakan bagian dari tugas BPOM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pangan. Oleh karena itu, BPOM siap memberikan pendampingan kepada pengelola KDKMP, khususnya dalam memenuhi persyaratan perizinan dan sertifikasi sarana.

“Telah jelas pada Undang-undang Pangan, BPOM punya tugas dalam pengawasan pangan. BPOM siap mendampingi KDKMP secara penuh untuk urusan perizinan maupun sertifikasi sarana,” ungkapnya sela-sela peninjauan, Senin (19/10/2026).

Pendampingan dari BPOM diharapkan dapat membantu KDKMP Lengkong meningkatkan standar pengelolaan dan distribusi produk obat serta makanan. Pemenuhan persyaratan perizinan dan sertifikasi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kegiatan usaha koperasi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Selain memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar, langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan BPOM terhadap pengembangan ekonomi desa. KDKMP diharapkan tidak hanya berperan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu menjalankan fungsi distribusi produk yang memenuhi standar keamanan dan mutu.

Melalui sinergi antara BPOM dan pengelola KDKMP, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan produk obat dan makanan yang aman dan memenuhi ketentuan. Pendampingan perizinan serta sertifikasi juga diharapkan menjadi bekal bagi koperasi untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan sesuai standar yang berlaku. [tin/suf]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.