Bupati Subandi Buka Sosialisasi Tata Kelola Pokir DPRD Sidoarjo, Tekankan Transparansi dan Prioritas Pembangunan

0

Ringkasan Berita:

  • Samakan persepsi eksekutif dan legislatif: Bupati Sidoarjo H. Subandi membuka sosialisasi tata kelola Pokir DPRD untuk memperkuat koordinasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
  • Tekankan tata kelola sesuai regulasi: Setiap usulan Pokir harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, dan kemampuan keuangan daerah.
  • Dorong pembangunan tepat sasaran: Integrasi usulan melalui SIPD diharapkan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran serta mendukung penurunan kemiskinan dan pengangguran.

Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo H. Subandi membuka Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sidoarjo di Sun Hotel, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan usulan pembangunan daerah.

Kegiatan ini dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda M. Ainur Rahman, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah. Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) Wiratmoko turut hadir sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Setiap usulan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dikelola dengan baik, sesuai regulasi, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujar Subandi.

Ia menjelaskan bahwa kamus usulan menjadi salah satu acuan penting untuk menyelaraskan pokok-pokok pikiran DPRD dengan visi dan misi bupati serta prioritas pembangunan daerah. Dengan adanya acuan tersebut, setiap usulan diharapkan dapat disusun secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sidoarjo.

Subandi juga menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan pendampingan antara perangkat daerah dan DPRD. Langkah tersebut diperlukan agar setiap usulan memiliki pemahaman yang sama dan dapat diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti hasil sosialisasi secara konsisten berdasarkan tugas dan kewenangannya. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah sekaligus memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Subandi, perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan tepat sasaran juga penting untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Karena itu, setiap usulan perlu memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif.

Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda M. Ainur Rahman menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tata kelola pokok-pokok pikiran DPRD, mulai dari proses penelaahan usulan hingga integrasinya ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ainur.

Ainur berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan sehingga proses pengelolaan usulan pokok-pokok pikiran DPRD berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Keselarasan antara aspirasi masyarakat, prioritas pembangunan, serta kapasitas anggaran menjadi faktor penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendorong agar pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan sesuai regulasi dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. [isa/suf]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.