Dua Tersangka Perampokan Toko Emas Jember Ditangkap Saat Isi BBM di Banyuwangi
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap dua pria berinisial BM dan DS yang diduga terlibat perampokan Toko Emas Murni di Kabupaten Jember.
- Keduanya ditangkap di SPBU Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat (23/10/2026) dini hari.
- Perampokan yang terjadi pada Kamis (22/10/2026) menyebabkan ibu dan anak pemilik toko terluka.
- Polisi menyita mobil Toyota Yaris, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebilah pisau dapur.
Jember (beritajatim.com) – Polisi menangkap dua pria berinisial BM dan DS yang diduga terlibat dalam perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 91, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Keduanya diringkus di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (23/10/2026) dini hari.
BM dan DS diduga hendak melarikan diri dari Kabupaten Jember menuju Bali menggunakan kendaraan travel ketika polisi menangkap mereka. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah perampokan yang terjadi pada Kamis (22/10/2026).
Dalam peristiwa itu, ibu dan anak yang merupakan pemilik Toko Emas Murni mengalami luka akibat pembacokan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Alhamdulillah kita ungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Ario Senopati Joyonegoro.
Berdasarkan keterangan polisi, perampokan tersebut diduga dipicu persoalan utang BM yang mencapai Rp80 juta. BM kemudian mengajak DS untuk melakukan perampokan.
“BM berperan sebagai eksekutor yang mencuri sejumlah Valas yang masih kita hitung total kerugiannya,. Dia juga yang membacok korban, sekaligus dia sebagai otak kriminalnya,” kata Ari.
Polisi menyebut BM berperan sebagai eksekutor yang mengambil sejumlah valuta asing (valas) dari toko tersebut. Penyidik masih menghitung total kerugian akibat perampokan itu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Yaris tahun 2021 yang diduga digunakan untuk melakukan perampokan. Polisi juga menyita baju berwarna biru, celana pendek cokelat, serta sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk melukai korban. [wir/beq]
Link informasi : Sumber