Pembunuhan Sadis Madiun: Jasad Dimutilasi, Dibakar, lalu Dibuang ke Sungai

0

Madiun (beritajatim.com) – Hilangnya Dini Hardiyanti (30) bersama anaknya, AGF (4), yang dilaporkan sejak September 2026, mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Hasil penelusuran BeritaJatim.com dan informasi yang dihimpun di lapangan mengungkap dugaan rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya ibu dan anak asal Bogor, Jawa Barat, tersebut.

Dwi Bagus Martono, suami siri Dini yang merupakan warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi mendalami sejumlah petunjuk, termasuk keberadaan korban sebelum dinyatakan hilang.

Adik Dini, Khanza, sebelumnya mengungkapkan bahwa kakaknya telah mengenal Bagus sejak 2023.

“Statusnya suami (siri), sudah kenal sejak tahun 2023,” kata Khanza.

Berdasarkan penelusuran yang dihimpun, salah satu lokasi penting dalam rangkaian kasus ini adalah Hotel Mataram Baru di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Dini dan anaknya diketahui berada di hotel tersebut pada 19 September 2026 untuk merayakan ulang tahun AGF. Keesokan harinya, Dini sempat menghubungi keluarganya. Namun, setelah Bagus datang ke kamar hotel, komunikasi dengan Dini terputus dan keberadaan ibu serta anak itu tak lagi diketahui.

Keluarga kemudian berupaya mencari keduanya. Laporan orang hilang akhirnya dibuat di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan yang semula berawal dari laporan orang hilang berkembang setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk dan barang bukti.

Dugaan keterlibatan Bagus menguat setelah penyidik menelusuri rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi. Polisi juga sempat melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Foto BeritaJatim.com
Rumah terduga pelaku yang telah dipasangi garis polisi di Kelurahan Winongo, Kota Madiun. (Foto: Rendra Bagus/beritajatim.com)

Informasi yang dihimpun dan hasil penelusuran Beritajatim.com di lapangan menyebutkan, dugaan pembunuhan bermula dari peristiwa di hotel tersebut. Bagus diduga melakukan kekerasan terhadap Dini hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah itu, terduga pelaku disebut membawa jasad Dini keluar dari hotel menggunakan kantong tidur atau sleeping bag, sementara AGF turut dibawa meninggalkan lokasi.

Rangkaian peristiwa berikutnya diduga berlanjut di rumah Dwi di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di lokasi tersebut, AGF diduga turut menjadi korban pembunuhan.

Penelusuran di lapangan juga mengarah pada dugaan bahwa terduga pelaku menyiapkan sejumlah peralatan untuk memotong dan menghancurkan jasad korban. Ia disebut membeli gergaji dan memesan mesin pencacah sampah dari Kabupaten Gresik yang tiba di Madiun pada Jumat (23/10/2026).

Selain itu, terdapat informasi mengenai persiapan tempat pembakaran di rumah lain di Jalan Kunir, Kelurahan Winongo. Kedua korban diduga dimutilasi, jasadnya dibakar, kemudian sisa-sisanya dibuang ke aliran Sungai Bengawan Madiun.

Namun, detail mengenai dugaan mutilasi, pembakaran, serta pembuangan jasad tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari penyidik.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi, motif, serta bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan terduga pelaku.

Perkembangan penanganan perkara ini menjadi titik penting dalam upaya mengungkap hilangnya Dini dan AGF, yang sebelumnya menyisakan tanda tanya bagi keluarga. (rbr/but)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.