Operasi Patuh Semeru 2026, Polisi Sasar Pelajar dan Sopir Truk di Mojokerto

0

Mojokerto (beritajatim.com) – Satlantas Polres Mojokerto menyasar pelajar hingga sopir truk dalam sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026, Rabu (28/10/2026). Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata bersama sejumlah personel. Sosialisasi berlangsung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, dan Simpang Tiga Bedagas, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Di SDN Gayaman, petugas memberikan edukasi kepada pelajar dan guru tentang pentingnya memahami aturan lalu lintas sejak dini. Pembekalan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran untuk berkendara secara aman dan tertib, termasuk ketika kelak menjadi pengguna kendaraan bermotor.

Petugas juga menyampaikan tujuh sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Di antaranya, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Sementara itu, di Simpang Tiga Bedagas, Kecamatan Pungging, sosialisasi difokuskan kepada para pengemudi truk. Petugas mengingatkan sopir agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, khususnya larangan parkir dan larangan melintas di jalur Pungging–Mojosari.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas juga memberikan teguran simpatik serta imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu menaati peraturan dan mengutamakan keselamatan. Kepatuhan terhadap rambu-rambu dinilai penting untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Melalui sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepada semua masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Edukasi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat ini menjadi salah satu upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Mojokerto. Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan jiwa di jalan raya. [tin/kun]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.