50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Jalani Tes Urine

0

Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine mendadak untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (2/11/2026). Pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana Gedung DPRD ini berada di bawah pengawasan langsung tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan bahwa pemeriksaan menyasar seluruh wakil rakyat sebagai bentuk komitmen moral institusi legislatif dalam mendukung gerakan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

“Hari ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang mengikuti tes urine tanpa terkecuali. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama resmi dengan BNN Kabupaten Malang,” kata Darmadi, Senin (2/11/2026).

Darmadi menjelaskan, hingga pukul 14.30 WIB, tingkat kehadiran pemeriksaan telah mencapai 75 persen dari total 50 anggota dewan. Bagi legislator yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan luar kantor, mereka diwajibkan melakukan tes urine susulan secara mandiri di Kantor BNN Kabupaten Malang.

Pihaknya juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan sampel urine akan dipublikasikan secara terbuka kepada khalayak umum setelah menerima laporan resmi dari pihak BNN.

“Setelah hasil resmi dikeluarkan BNN, kami sampaikan laporan tersebut ke masyarakat secara transparan bahwa anggota DPRD Kabupaten Malang telah dites dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Terkait sanksi apabila ditemukan oknum anggota dewan yang terbukti positif mengonsumsi narkotika, Darmadi menyerahkan sepenuhnya prosedur teknis serta regulasi penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BNN Apresiasi Langkah Perdana DPRD Kabupaten Malang

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo, mengapresiasi tinggi inisiatif serta kesadaran jajaran pimpinan dan anggota dewan dalam menggerakkan aksi deteksi dini narkotika.

Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes urine di lingkungan legislatif Kabupaten Malang ini merupakan momentum perdana, setelah sebelumnya pengujian serupa rutin digelar di jajaran instansi dinas Pemkab Malang seperti Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP.

“Ini menjadi langkah awal yang baru bagi DPRD Kabupaten Malang. Kami sangat mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan yang mau memberikan teladan nyata bagi masyarakat luas dalam mendukung upaya pencegahan narkoba,” ujar Hendratmo.

Hendratmo menambahkan, jika nantinya didapati sampel yang terindikasi positif, BNN akan menindaklanjuti sesuai kaidah deteksi dini melalui mekanisme rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan aspek administratif serta sanksi etik diserahkan kepada instansi terkait.

“Jika ada yang positif, karena batasannya adalah aksi deteksi dini, kami tindak lanjuti dengan proses rehabilitasi medis lebih lanjut. Adapun terkait sanksi disiplin maupun hukumnya kami kembalikan ke ranah tata tertib instansi terkait,” pungkas Hendratmo. [yog/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.