Tiga Korban Curanmor di Mojokerto Bisa Tersenyum, Motor Kembali Tanpa Biaya

0

Mojokerto (beritajatim.com) – Kebahagiaan mendalam dirasakan tiga warga korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah sepeda motor kesayangan mereka berhasil ditemukan dan diserahkan kembali oleh jajaran Polres Mojokerto Kota. Istimewanya, proses pengembalian barang bukti tersebut dipastikan bebas biaya alias gratis.

Penyerahan barang bukti tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini berlangsung di area lobi Mapolres Mojokerto Kota, Senin (2/11/2026). Penyerahan kunci dan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar, kepada masing-masing pemilik sahnya.

Pengembalian kendaraan ini merupakan muara dari keberhasilan Satreskrim Polres Mojokerto Kota membongkar tiga jaringan curanmor dalam gelaran Operasi Sikat Semeru 2026 pada 10–21 Oktober 2026 lalu. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka beserta tiga unit motor curian.

Daftar kendaraan yang diserahkan kembali meliputi Honda Supra X 125 hitam merah nopol S 2618 SM, Honda Vario 125 hitam nopol S 4931 ODI, serta Honda Beat merah hitam tahun 2022 nopol S 2051 TQ.

Salah satu korban, Dewi Anjarsari (19), warga Dusun Prabon, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mengaku bersyukur saat menerima kembali Honda Vario 125 milik keluarganya. Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam memburu para pelaku.

Foto BeritaJatim.com
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar menyerahkan secara simbolis tiga motor hasil curian kepada masing-masing pemilik kendaraan. [Foto : ist]

“Perasaan saya sangat senang dan legah motor bisa kembali utuh. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres dan jajaran Satreskrim yang bekerja keras hingga motor saya ditemukan,” tutur Dewi, Senin (2/11/2026).

Kapolres Tegaskan Pengembalian Tanpa Biaya dan Ingatkan Kunci Ganda

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar, menegaskan bahwa pemulihan hak atas barang milik korban merupakan bentuk pelayanan transparan dan akuntabel dari institusi Polri. Pihaknya menjamin pemilik tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Penyerahan kendaraan kepada pemilik resminya kami lakukan secara gratis tanpa biaya apa pun. Ini bentuk transparansi pelayanan kami kepada masyarakat,” tegas AKBP Dody.

Kendati barang bukti telah diserahkan, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di kawasan pemukiman.

“Masyarakat jangan pernah lengah. Pelaku kejahatan kerap berada di sekitar kita dan memanfaatkan kelalaian sekecil apa pun. Pastikan mengunci setang, gunakan kunci pengaman tambahan, dan segera lapor jika melihat hal mencurigakan,” pungkasnya. [tin/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.