Tersangka Pemerkosa Mahasiswi UIN KHAS Dibekuk
Jember (beritajatim.com) – Polisi berhasil membekuk tersangka pemerkosaan mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tersangka adalah seorang petani berusia 28 tahun berinisial Mrf, warga Kecamatan Wuluhan yang berdomisili di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu. Dia ditangkap pada 1 November 2026.
Semua berawal pada Minggu, 18 Oktober 2026, saat Mrf mencari rumput di dekat rumah yang dihuni sang mahasiswi yang sedang mengikuti program Pengenalan Lapang Pendidikan (PLP) di Kecamatan Ambulu.
Di sana dia melihat sang mahasiswi, yang menurut pengakuannya kepada polisi, mirip dengan mantan pacarnya. “Dia menyapa korban. Namun oleh korban tidak dihiraukan, mungkin karena tidak kenal,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jember Inspektur Dua Alfian Febrianto, Rabu (4/11/2026).
Keesokan harinya, Mrf mendatangi rumah yang ditempati mahasiswi tersebut pada pukul 19.00 WIB untuk melihat situasi di sana.
Mrf kembali mendatangi rumah tersebut pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. “Niat awalnya adalah mencuri HP korban,” kata Alfian.
Mrf sempat menyembunyikan sepeda motornya di samping gudang yang berjarak 200 meter dari rumah korban sebelum beraksi. Dia kemudian menunggu di gudang itu hingga suasana sekitar sepi hingga Rabu dini hari, 21 Oktober 2026.
Setelah memastikan situasi sepi, Mrf berjalan kaki menuju rumah korban. Kebetulan mahasiswi tersebut tinggal sendirian di rumah yang dipinjamkan warga selama kegiatan PLP pada medio Septermber hingga November 2026.
Dengan mengendap-endap, Mrf memanjat pagar rumah dan naik ke atap untuk membuka genting rumah. Dia kemudian masuk ke dalam rumah melalui plafon, dan menunggu korbannya lengah. Selama dua jam Mrf berada di atas plafon dan mengintai korban.
Setelah sang mahasiswi tidur, Mrf turun dari plafon melalui saluran ventilasi di samping kamar mandi. Dia tak langsung masuk ke kamar korban, namun ke kamar depan terlebh dulu.
Setelah masuk ke kamar korban, Mrf menyambar ponsel yang memang jadi tujuan aksinya. Setelah keluar dari kamar korban, mendadak terbitlah nafsu Mrf untuk memperkosa korban. “Terjadilah pemerkosaan tersebut,” kata Alfian.
Mahasiswi UIN KHAS tersebut sempat melawan. Namun Mrf menakuti korban dengan menyebut punya pisau yang siap digunakan untuk membunuh. “Tapi sebenarnya pelaku tidak membawa pisau,” kata Alfian.
Polisi berhasil melacak keberadaan Mrf dari ponsel korban yang dicurinya. “HP itu berada di salah satu konter milik rekan pelaku, dan menginformasikan kepada kami,” kata Alfian. [wir/ian]
Link informasi : Sumber