KPU Banyuwangi Tetapkan Peserta Pemilu, Ini Calonnya

0

Banyuwangi (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak agenda pemilihan Bupati Banyuwangi 2024. Mereka adalah pasangan calon atas nama Ipuk Fiestiandani dan Mujiono, serta Mochamad Ali Makki Zaini dan Ali Ruchi.

Penetapan itu berdasarkan surat keputusan KPU Banyuwangi tertanggal 22 September 2024. Rapat pleno penetapan itu digelar di El Royal Hotel Banyuwangi dihadiri oleh kedua pasangan calon beserta partai politik pengusung.

“Penetapan ini sekaligus menandai jumlah peserta Pilkada Banyuwangi sebanyak dua pasangan calon. Selanjutnya, KPU akan melanjutkan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” terang Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan dalam laporannya, Minggu (22/9/2024).

Dian menyebut, KPU Banyuwangi sebelumnya telah menerima tanggapan masyarakat dan telah melakukan klarifikasi. Tahapan itu mulai digelar pasca pengumuman kelengkapan berkas syarat dari dua pasangan calon.

“Ada sebelas tanggapan masyarakat yang masuk ke kami, dan telah kami panggil mereka yang mengirimkan tanggapan itu dilakukan klarifikasi,” jelasnya.

Sehingga, kata Dian, dari hasil itu menjadi bahan untuk menetapkan dua paslon. Keduanya memenuhi syarat dan prosedur.

“Setelah ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2025). Tahapan selanjutnya yakni deklarasi pada Selasa (24/9/2024),” ucapnya.

Dian Purnawan melanjutkan, tahapan berikutnya yakni kampanye untuk kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Banyuwangi. Tahapan ini dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November mendatang.

“Pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada 27 November. KPU Banyuwangi berharap seluruh proses akan berjalan dengan kondusif, aman, dan lancar,” tutup dian. (rin/but)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.