Masyarakat Ngawi Soroti Kenaikan Kekayaan Kepala DLH Mantan Kadisdik

0

Ngawi (beritajatim.com) – Masyarakat Ngawi tengah menyorot kenaikan signifikan kekayaan Muhammad Taufiq Agus Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi. Muhammad Taufiq dinyatakan tersangka dalam kasus dana hibah dengan nilai Rp19 miliar, Jumat (29/11/2024).

Agus Fathoni, atau yang akrab disapa Atong, aktivis dari komunitas Langgar Sawo Ijo, menyoroti peningkatan kekayaan MT yang mencapai Rp750 juta dalam periode 2019 hingga 2023 berdasarkan laporan LHKPN.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 31 Desember 2023, total kekayaan Muhamad Taufiq Agus Susanto tercatat mencapai Rp1.876.554.000. Jumlah ini mengalami peningkatan 63,13% atau sekitar Rp726.211.455 dibandingkan laporan LHKPN tahun 2019 yang hanya sebesar Rp1.150.342.545.

Menurut situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elhkpn.kpk.go.id, rincian harta kekayaan Taufiq meliputi:

1. Tanah dan Bangunan: Rp1.350.000.000

Sebidang tanah dan bangunan seluas 193 m²/141 m² di Ngawi senilai Rp600.000.000.

Dua aset tanah dan bangunan lainnya masing-masing bernilai Rp650.000.000 dan Rp350.000.000.

2. Alat Transportasi: Rp353.000.000

Dua mobil Toyota Innova (2011 dan 2021) senilai Rp315.000.000.

Sepeda motor Honda PCX keluaran 2021 dengan nilai Rp33.000.000.

3. Kas dan Setara Kas: Rp173.554.000

Lonjakan signifikan sebesar 420,52% dibandingkan laporan 2019 yang hanya Rp33.342.545.

Tidak ada laporan mengenai surat berharga, aset bergerak lainnya, ataupun utang dalam LHKPN tersebut.

Kenaikan ini, menurut Atong, patut dipertanyakan mengingat posisi dan golongan seorang kepala dinas yang secara logis memiliki batasan pada pendapatan resmi.

“Tentu masyarakat cukup prihatin mencermati kenaikan kekayaan seperti ini. Dengan pendapatan gaji dan fasilitas yang diketahui, sulit membayangkan lonjakan sebesar itu terjadi tanpa ada hal lain yang melatarbelakanginya,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

Fenomena ini menjadi salah satu bukti nyata yang dapat membuka pintu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Atong juga mengingatkan pentingnya membaca pola serupa di kalangan pejabat lain di Kabupaten Ngawi, dengan harapan transparansi menjadi prioritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Kasus Dana Hibah Rp19 Miliar
Selain soal kenaikan kekayaan pejabat, perhatian publik juga tertuju pada dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp19 miliar yang menyeret beberapa pejabat di Ngawi. Hingga saat ini, sudah ada dua tersangka, yakni Yayan dan MT, yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Ngawi. Namun, Atong meyakini bahwa kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh dua orang saja.

“Dengan dana sebesar Rp19 miliar, sangat sulit membayangkan bahwa hanya dua individu yang terlibat. Kami meminta Kejaksaan Negeri Ngawi untuk semakin membuka tabir kasus ini dan mengungkap siapa saja yang berada dalam lingkaran permainan ini,” tegasnya.

Atong juga mengkritik keras tindakan para pelaku yang tega menyalahgunakan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Ia menilai bahwa korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik.

Harapan pada Penegakan Hukum
Aktivis Langgar Sawo Ijo tersebut menaruh harapan besar pada langkah-langkah Kejaksaan Negeri Ngawi untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendukung penuh penetapan tersangka baru yang diyakini masih berada dalam lingkaran kasus ini.

“Kami mengapresiasi kerja keras Kejaksaan yang telah menetapkan dua tersangka, tetapi kami juga berharap akan ada pengungkapan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. Semakin cepat kasus ini dibuka, semakin baik bagi masyarakat,” pungkas Atong.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus mengawasi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di tubuh pemerintahan daerah. Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah kejadian serupa di masa depan. [fiq/kun]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.