Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Probolinggo Rendah, Banyak Korban Diduga Tak Berani Lapor

0

Ringkasan Berita:

  • Polres Probolinggo Kota menilai rendahnya laporan kekerasan belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya.
  • Banyak korban diduga takut melapor karena intimidasi dan tekanan sosial.
  • Polisi menggencarkan kampanye Rise and Speak untuk mendorong korban berani bersuara.
  • Satres PPA menggandeng Dinsos dan Puspaga untuk edukasi masyarakat.

Probolinggo (beritajatim.com) – Rendahnya angka laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Probolinggo ternyata belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Di balik minimnya laporan yang masuk ke kepolisian, masih banyak korban yang diduga memilih bungkam karena takut, malu, hingga khawatir mendapat tekanan sosial dari lingkungan sekitar.

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius Satres PPA Polres Probolinggo Kota. Aparat kepolisian kini terus menggencarkan edukasi dan kampanye agar korban maupun masyarakat berani melapor ketika menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kasatres PPA Polres Probolinggo Kota, Rini Ifo Nila mengatakan, jumlah perkara yang ditangani Satres PPA dan PPO sejak Januari 2026 tergolong paling rendah dibandingkan daerah lain.

Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan kasus kekerasan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota benar-benar sedikit.

“Perkara yang ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota termasuk yang paling rendah jika dibandingkan dengan wilayah lain,” ujar Rini saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026) sore.

Menurutnya, rendahnya angka laporan justru menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Sebab, masih banyak korban yang merasa takut mendapat intimidasi dari pelaku maupun tekanan sosial sehingga memilih memendam kasus yang dialami.

Untuk memutus rantai ketakutan tersebut, Polri menjalankan kampanye bertajuk Rise and Speak yang menyasar kelompok rentan di masyarakat hingga lingkungan sekolah.

Kampanye tersebut bertujuan membangun keberanian korban agar mau bersuara dan memahami bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

“Selama ini Polri sudah berkampanye bertajuk Rise and Speak dengan sasaran kelompok rentan di masyarakat dan sekolah-sekolah,” katanya.

Dalam upaya edukasi dan pendampingan, Satres PPA juga menggandeng Dinas Sosial serta Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga.

Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak sekaligus membuka akses pengaduan yang lebih mudah bagi korban.

“Satres PPA dan PPO juga tidak berjalan sendiri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ada Dinsos dan Puspaga yang juga memiliki akses yang sama untuk memberikan pemahaman di masyarakat,” imbuhnya.

Rini berharap masyarakat tidak lagi takut ataupun ragu melapor apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, keberanian korban untuk berbicara menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai kekerasan yang selama ini kerap tersembunyi.

“Agar masyarakat tidak ragu untuk datang dan melapor kepada kepolisian apabila menemui atau mengalami tindak kekerasan baik kepada perempuan maupun anak-anak,” pungkasnya. [rap/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.