Ini Alasan 5 Laporan Dugaan Kecurangan Pilbup Magetan Tak Diregister Bawaslu

0

Magetan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan mendapatkan lima laporan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Magetan 2024. Hasil dari penelusuran, lima laporan tersebut tak diregister oleh Bawaslu.

Lima laporan tersebut diantaranya adalah

1. Laporan nomor 04/PL/PB/Kab/16.22/XII/2024, dengan terlapor yakni KPPS TPS 02 Desa Kraton, Kecamatan Maospati. Laporan yang diberikan tidak memenuhi syarat materiil.

2. Laporan nomor 05/PL/PB/Kab/16.22/XII/2024, dengan terlapor yakni KPPS TPS 002 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo. Laporan yang diberikan tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

3. Laporan nomor 06/PL/PB/Kab/16.22/XII/2024, dengan terlapor yakni KPPS TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo. Laporan yang diberikan tidak memenuhi syarat materiil.

4. Laporan nomor 07/PL/PB/Kab/16.22/XII/2024, dengan terlapor yakni KPPS TPS 003, TPS 004, TPS 005 Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan; KPPS TPS 001, TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; KPPS TPS 002, TPS 004 Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro. Laporan yang diberikan tidak memenuhi syarat materiil.

5. Laporan nomor 08/PL/PB/Kab/16.22/XII/2024, dengan terlapor KPPS TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan; KPSS TPS 005 Kelurahan Sukowinangun Kecamatan Magetan, KPPS TPS 007 Desa Sidowayah Kecamatan Panekan, KPPS TPS 002, KPPS TPS 003 Desa Ngelang Kecamatan Kartoharjo. Laporan yang diberikan tidak memenuhi syarat materiil.

Ketua Bawaslu Magetan Muhamad Kilat Adinugroho telah menandatangani semua laporan. Empat laporan ditandatangani pada 5 Desember 2024, dan satu laporan ditandatangani 6 Desember 2024.

“Sudah diputuskan (soal laporan),” jawab Kilat singkat, Minggu (08/12/2024)

Pun, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Magetan M. Ramzi mengatakan lima laporan tersebut dua diantaranya yakni soal penggelembungan suara/penyalahgunaan hak pilih.

“Kemudian, tiga diantaranya soal perampasan hak pilih. Terkait laporan yang tidak diregister ini, Bawaslu dapat melakukan penelusuran sebagai informasi awal,” kata Ramzi, Minggu (08/12/2024). [fiq/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.