SATPOL PP Kabupaten Kediri bak Macan Ompong, Tak Bisa Penuhi Kinerja, Mundur Saja! Tegas LSM Ratu

0

Jatimpedia.co | 12 September 2025. Kediri – Audiensi antara LSM RATU dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digelar di Markas Satpol PP Kabupaten Kediri, Jumat (12/9). Pertemuan ini membahas lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait maraknya tempat hiburan malam ilegal dan peredaran minuman keras tanpa izin.

Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, secara tegas mempertanyakan legalitas operasional AR KTV Cafe yang diduga belum memiliki izin lengkap. Dalam audiensi tersebut turut hadir perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kesbangpol, serta pengelola AR KTV, Dicky, bersama kuasa hukumnya, M. Akson Nul Huda.

Legalitas usaha hiburan malam harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak terjadi lagi insiden serupa. Apakah AR KTV sudah mengantongi seluruh izin atau belum?” ujar Saiful, merujuk pada peristiwa di salah satu tempat karaoke di Kediri yang menewaskan dua pemandu lagu.

Dari sisi perizinan, Devin Marsfian Subiyanto selaku perwakilan DPMPTSP mengungkapkan bahwa berdasarkan data OSS, pemilik AR KTV hanya mengantongi izin untuk usaha kafe dan restoran, bukan untuk kegiatan hiburan malam.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim, Joko Riyanto, menyatakan bahwa AR KTV belum pernah mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Permohonan izin bangunan tidak tercatat dalam sistem. Begitu pula dengan izin penjualan minuman beralkohol yang belum dapat diterbitkan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum AR KTV, M. Akson Nul Huda, menyatakan bahwa masih banyak pelaku usaha serupa yang juga belum melengkapi perizinan. Ia juga mempertanyakan peran organisasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum di sektor ini.

M rifai perwakilan masyarakat juga menyampaikan ” disini kami hadir sebagai monitoring dan kontrol masyarakat agar Satpol PP dan DPMPTSP kabupaten kediri bisa bekerja sesuai TUPOKSI nya, saya anggap selama ini mereka lalai atau disengaja adanya pembiaran atas maraknya peredaran miras dan banyaknya penyalahgunaan Karaoke menjadi rentan komersialisasi perempuan entah itu anak dibawah umur dan didega banyaknya perdaran narkoba dalam aktifitas tersebut, kami hadir bukan menolak investasi dibidang hiburan malam, namun dalam hal ini negara harus hadir sebagai Stakeholder penentu aturan main yang jelas, dan kewajiban kewajiban yang harus dipenuhi, jika dalam tuntutan kami terlalu berlebihan, monggo masing masing Kepala Dinas terkait bisa mundur serentak meletakan jabatanya kepada Mas Dhito selaku Bupati kediri agar membuka assesment baru untuk jabatan tersebut agar diisi orang yang berkopenten dan mampu bekerja sesuai aturan“, jelasnya.

atas meninggalnya 2 wanita yang telah meninggal akibat pesta miras, semua kepala dinas maupun bupati Kediri juga turut terlibat dan berdosa atas adanya pembiaran peredaran miras selama ini yang tidak jelas, dan dengan ini kami nyatakan Kediri darurat Miras , dan kami akan mengawal sampai tuntutan kami dipenuhi” , tambah rifai.

Desakan Penegakan Perda yang Lebih Tegas

Kasi Kewaspadaan Kesbangpol, Saifuddin Zuhri, mengimbau agar seluruh pelaku usaha hiburan malam segera melengkapi izin usahanya. Namun, LSM RATU menyampaikan kekecewaan terhadap lemahnya kinerja Satpol PP dalam menegakkan perda.

Kinerja Satpol PP selama ini mandul, dan akibatnya jatuh korban jiwa. AR KTV sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa PBG dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Pemerintah daerah jelas kecolongan,” tegas Saiful.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satpol PP, Diah Pujiastuti, menyatakan bahwa hasil audiensi akan segera dilaporkan kepada Kasatpol PP. Ia menambahkan, ke depan akan dibentuk tim gabungan lintas OPD yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi izin dan pendampingan bagi seluruh tempat hiburan di Kediri.

Jika Anda ingin menyesuaikan gaya bahasa lebih formal, lebih jurnalistik, atau lebih santai, saya bisa bantu sesuaikan lagi.(red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.