Bongkar Praktik Ilegal Panti Pijat dan Karaoke di Sekitar Simpang Lima Gumul Kediri,

0

Jatimpedia.co | 22 Oktober 2025. Kediri – Pemerintah Diduga Tutup Mata Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Indonesia (Gerak Indonesia) kembali mengangkat masalah serius yang tengah menggerogoti tatanan sosial dan hukum di Kabupaten Kediri. Organisasi ini menyoroti keberadaan sejumlah panti pijat dan tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan strategis Simpang Lima Gumul (SLG).

Lebih memprihatinkan lagi, tempat-tempat ini tidak hanya melanggar aturan perizinan, namun juga diketahui terang-terangan menyediakan berbagai jenis minuman keras, sehingga berpotensi memicu maraknya perbuatan asusila dan gangguan keamanan masyarakat.

Berdasarkan laporan investigasi yang dihimpun Gerak Indonesia selama beberapa pekan terakhir, ditemukan ada setidaknya tiga panti pijat dan sekitar sepuluh tempat karaoke yang beroperasi ilegal. Dari jumlah tersebut, dua tempat karaoke berada tepat di wilayah yang sangat dekat dengan ikon wisata dan pusat keramaian Simpang Lima Gumul. Fakta ini jelas memperburuk citra Kediri sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan moral.“Kita mendesak Pemerintah Kabupaten Kediri, terutama instansi terkait, untuk mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab. Jangan sampai daerah yang kita cintai ini secara perlahan berubah menjadi sarang praktik kemaksiatan yang dibiarkan menyebar begitu saja,” ujar Adi Prasetyo, Kepala Bidang Ekonomi LSM Gerak Indonesia, dengan nada penuh keprihatinan dan kemarahan.Lebih jauh Adi menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar masalah perizinan yang terlewatkan, tapi sudah masuk ke ranah pelanggaran aturan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Tempat-tempat hiburan ilegal ini tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah), tapi juga merusak tatanan sosial masyarakat sekitar. Minuman keras yang diperjualbelikan secara bebas di dalam karaoke ilegal itu menjadi pintu masuk bagi praktik penyalahgunaan narkoba, prostitusi, dan tindak kriminal lainnya.“Ini bukan masalah sepele. Kami mencurigai ada praktik ‘upeti’ atau pungutan liar yang melindungi para pelaku usaha ini untuk tetap beroperasi tanpa tersentuh aparat penegak hukum atau Satpol PP. Kami tidak serta merta menuding pihak tertentu, tapi sikap pemerintah yang terkesan abai dan menutup mata membuat kita wajar curiga. Apakah ada permainan mafia perizinan di balik semua ini?” tegas Adi.Beberapa warga sekitar pun mencoba angkat bicara. “Kami merasa resah, karena tempat karaoke dan panti pijat di sekitar sini beroperasi dengan bebas, bahkan sampai dini hari dengan aktivitas yang mencurigakan. Anak-anak kami pun sudah tidak nyaman,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Oleh sebab itu, LSM Gerak Indonesia bersiap menggelar aksi damai berjilid-jilid sebagai respons terhadap ketidakseriusan pemerintah daerah menegakkan peraturan.

Rencana aksi yang mungkin digelar setiap pekan tersebut diharapkan mampu menekan pemerintah agar segera menetapkan langkah konkret dalam menertibkan tempat hiburan ilegal.“Kami akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan ragu bersuara lantang kepada publik dan pemerintah. Jika Satpol PP dan aparat hukum gagal menjalankan tugasnya secara profesional, maka kami akan meminta pertanggungjawaban penuh, termasuk menuntut mundurnya Kasat Pol PP yang terkesan lalai dan tutup mata atas pelanggaran ini,” lanjut Adi dengan nada tegas dan optimis.

Gerak Indonesia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kediri segera membentuk Tim Khusus (TIM Khusus) yang bekerja secara intensif dalam pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam. Harapannya, keberadaan TIM tersebut dapat membuat regulasi dan aktivitas di sektor hiburan malam tertata dengan baik, menghindari praktik ilegal, sehingga pada akhirnya memberikan kontribusi positif berupa pendapatan bagi daerah serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat luas.Pentingnya pengawasan ketat terhadap tempat hiburan menjadi sangat krusial di tengah peningkatan kasus gangguan keamanan yang berawal dari aktivitas di tempat-tempat hiburan yang tidak berizin resmi. “Kita harus sadar, dampak dari pelanggaran izin dan bebasnya peredaran minuman keras di tempat-tempat ini bukan hanya soal hukum administrasi, tapi menyeret banyak aspek sosial dan moral yang merusak masa depan generasi muda,” kata pengamat sosial lokal yang dihubungi.Sementara itu, hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Kediri belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait tudingan dan penyelidikan yang dilaporkan LSM Gerak Indonesia.

Ini menambah tanda tanya besar bagi publik dan menimbulkan keraguan atas komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan keamanan daerah.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah pemerintah sengaja membiarkan masalah ini berkembang agar bisa dimanfaatkan kelompok tertentu secara ekonomi dan politik? Atau memang lemahnya pengawasan dan integritas aparat menjadi penyebab tempat-tempat ilegal ini bebas beroperasi? Ataukah ada kesengajaan untuk menutup mata demi kepentingan pihak tertentu?Fakta-fakta ini harus segera menjadi perhatian serius semua pihak yang peduli dengan masa depan Kediri. Jangan sampai Simpang Lima Gumul, yang dikenal sebagai ikon daerah dan destinasi wisata, justru tercemar citranya akibat maraknya tempat hiburan yang beroperasi secara ilegal dan menjual minuman keras bebas tanpa kontrol. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi menyangkut moral dan keamanan masyarakat luas.LSM Gerak Indonesia berkomitmen terus memperjuangkan penegakan aturan ini hingga tuntas, agar Kediri benar-benar menjadi daerah yang bersih dari praktik ilegal dan kemaksiatan yang merusak tatanan kehidupan.(as)

Leave A Reply

Your email address will not be published.