Ning Ita Ajak Warga Mojokerto Bangun Budaya Sadar Hukum dari Keluarga

0

Ringkasan Berita:

  • Wali Kota Mojokerto mengajak masyarakat membangun budaya sadar hukum dari lingkungan keluarga.
  • Sosialisasi Kadarkum digelar di Kelurahan Blooto dengan melibatkan tokoh masyarakat dan kader lokal.
  • Ning Ita menekankan pentingnya disiplin pajak, pencegahan nikah dini, dan pemberantasan narkoba.
  • Pemkot Mojokerto juga menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat membangun budaya sadar hukum sejak dari lingkungan keluarga sebagai fondasi utama menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman.

Ajakan tersebut disampaikan saat sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (8/5/2026).

“Keluarga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. Keluarga menjadi pondasi utama. Kalau dari rumah sudah dibiasakan tertib dan taat aturan, maka lingkungan sekitar juga akan menjadi aman dan nyaman,” ungkap Ning Ita.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti tokoh masyarakat, kader PKK, serta anggota Muslimat setempat.

Foto BeritaJatim.com

Dalam kesempatan itu, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa kesadaran hukum tidak hanya berkaitan dengan persoalan pidana, tetapi juga mencakup kewajiban warga negara dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mencontohkan pentingnya disiplin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mencegah pernikahan usia dini, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, tingkat pelunasan PBB juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kelurahan sadar hukum.

“Sehingga saya berharap masyarakat Kelurahan Blooto dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Kalau kewajiban sebagai warga negara dijalankan dengan baik, maka pembangunan daerah juga bisa berjalan maksimal dan untuk bersama-sama mencegah pernikahan usia dini,” katanya.

Ning Ita menilai pernikahan dini masih menjadi tantangan sosial yang perlu dicegah bersama melalui peningkatan kesadaran hukum dan pendidikan masyarakat.

Ia menegaskan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan demi menciptakan lingkungan yang sehat secara sosial.

Terkait bahaya narkoba, Ning Ita meminta masyarakat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Dalam sosialisasi tersebut, warga juga mendapat informasi mengenai layanan bantuan hukum gratis yang disediakan Pemerintah Kota Mojokerto di setiap kelurahan.

Layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum tanpa biaya.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga menyediakan layanan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan. [tin/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.