Kisruh Cerdas Cermat MPR di Kalbar, DPR Minta Panitia Tidak Antikritik

0

Jakarta (beritajatim.com) – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI didesak segera memperbaiki mekanisme penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.

Desakan ini menyusul kisruh pada final tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di mana dewan juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban yang secara substansi sama dari dua sekolah berbeda.

Polemik bermula saat Grup C (SMAN 1 Pontianak) menjawab pertanyaan terkait proses pemilihan anggota BPK namun diberi nilai minus lima.

Di sisi lain, juri memberikan nilai 10 kepada Grup B (SMAN 1 Sambas) untuk jawaban yang memiliki substansi serupa. Juri beralasan Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas, meski peserta merasa jawaban mereka sudah tepat.

“Adanya perbedaan penilaian terhadap jawaban yang sama dari dua peserta menunjukkan mekanisme penjurian perlu dievaluasi total. Kami berharap ini menjadi insiden terakhir. Sistem penilaian harus objektif, adil, dan transparan agar kredibilitas lomba tetap terjaga,” tegas Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, Selasa  (12/5/2026).

Habib memgaku prihatin atas polemik tersebut. Menurutnya, inkonsistensi penilaian dalam ajang nasional dapat mencederai rasa keadilan dan semangat kompetisi yang sehat di kalangan pelajar. Seharusnya, mekanisme penilaian ke depan harus disusun lebih detail dengan indikator yang terukur, mencakup ketepatan, kecepatan, serta kejelasan jawaban.

“Sesuai petunjuk pelaksanaan, panitia seharusnya memonitor setiap tahapan. Evaluasi pasca-seleksi penting untuk mengidentifikasi kekurangan dan memberikan rekomendasi perbaikan agar tidak terjadi kesalahan pendengaran atau persepsi juri,” tegasnya.

Di sisi lain, Habib justru mengapresiasi keberanian peserta yang menyampaikan protes secara kritis. Menurutnya, daya pikir kritis dan analitis tersebut merupakan tujuan utama dari pemahaman Empat Pilar kebangsaan. “Insiden ini tidak memadamkan semangat generasi muda untuk terus mendalami Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi bernegara,” ujar Habib. (hen/ted)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.