Politisi PKS Minta Perda Kawasan Tanpa Rokok Diberlakukan di Jember
Jember (beritajatim.com) – Pro dan kontra soal merokok pada saat rapat di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih berlanjut. Kali ini politisi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah meminta Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diberlakukan di Jember.
“Kita salah satu daerah yang belum punya Perda KTR,” kata Dhafir, dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Jember, Senin )18/5/2026).
Ketua Fraksi Gerindra Hanan Kukuh Ratmono terbuka untuk membahas Perda KTR. “Kalau memang menjadi kesepakatan bersama, itu menjadi awal momentum untuk masuknya Perda KTR, kita monggo saja,” katanya.
Isu merokok dalam rapat mencuat ke publik setelah politisi Partai Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, tertangkap kamera sedang merokok dan bermain game saat rapat Komisi D bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial pada 11 Mei 2026.
Terlepas dari urusan bermain game, merokok saat rapat memang lazim ditemui di gedung DPRD Jember. Bupati Muhammad Fawait mengaku terkejut melihat banyak anggota DPRD hingga kepala OPD merokok saat rapat paripurna berlangsung.
“Saya kaget, sepuluh tahun jadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, kalau paripurna enggak ada yang merokok. Nah, pas masuk ke Jember, banyak yang merokok. Bukan cuma anggota DPRD, kepala OPD juga banyak yang merokok,” katanya, Rabu (13/5/2026).
Badan Kehormatan tak bisa mennjatuhkan sanksi terhadap perilaku ini karena tidak ada larangan dalam tata tertib. “Merokok dalam kegiatan rapat tidak diatur dalam tata tertib,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember M. Holil Asyari.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember, Mohammad Hafidi malah menyebut Jember berbeda dengan daerah lain. “Di Jember, rokok adalah identitas. Yang menggunakan logo (daerah) daun tembakau cuma Jember,” katanya.
Dhafir mengingatkan, bahwa kendati urusan merokok dalam rapat tak diatur tata tertib DPRD Jember, ada undang-undang yang lebih tinggi. Menurutnya, siapapun yang datang dan mengikuti rapat di gedung parlemen punya hak untuk mendapatkan kebebasan, perlindungan, serta rasa aman dan nyaman dari segi kesehatan.
Dhafir meminta semua anggota DPRD Jember tidak meremehkan urusan merokok dalam rapat. Kinerja puluhan tahun bisa tak ada artinya hanya karena persoalan tersebut. “Saya sepakat ini bisa men-downgrade kebijakan kita, kalau kita tidak peka terhadap apa yang disampaikan masyarakat,” katanya.
Ada sebelas perempuan yang menjadi anggota DPRD Jember 2024-2029 yang tidak merokok. “Kita menghargai para srikandi yang tidak merokok. Saya termasuk yang tidak merokok, kan punya hak juga,” kata Dhafir.
M. Holil Asyari mengatakan perlu adanya batasan yang disepakati bersama. “Jangankan di ruang tertutup yang ber-AC. Kadang-kadang di ruang publik seperti di rumah sakit walaupun terbuka ada tempat-tempat khusus untuk merokok,” katanya.
“Ini batasannya sekarang bukan masalah regulasi, bukan masalah aturan, bukan masalah undang-undang. Tapi masalah etika. Saya yakin Ibu-ibu sebenarnya merasa terganggu (dengan asap rokok). Saya secara pribadi pun merasa terganggu ketika ada yang merokok,” kata Holil.
Holil sepakat ada ruang dan waktu tersendiri bagi anggota DPRD Jember untuk merokok pada saat rapat. “Merokok di ruang rapat kalau bisa dihindari. Ini juga dalam rangka menjaga marwah kita sebagai anggota DPRD. Kalau toh mau merokok di luar ruangan, misalkan izin sebentar lima menit, monggo silakan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menegaskan, bahwa tidak semua hal harus diatur detail dalam tata tertib. “Tapi saya yakin sebetulnya semua tahu, bahwa kita ini selain punya hak juga punya kewajiban. Ada hak kita untuk bisa merokok, tapi ada kewajiban kita juga untuk menjaga orang lain di sekitar kita biar tidak terganggu,” katanya.
Alumnus Universitas Jember ini yakin masalah merokok ini bisa diselesaikan melalui kesepakatan bersama. “Tidak harus diterjemahkan di dalam tata tertib. Kalau mau merokok ya, bisa keluar, disediakan ruang merokok,” katanya.
Widarto memahami sorotan publik terhadap DPRD Jember karena urusan bermain game dan merokok di ruang rapat sebagai bahan refleksi. “Ini teguran buat kita agar kemudian kita bisa lebih mawas diri dan ke depan bisa lebih baik,” katanya. [wir/aje]
Link informasi : Sumber