Kakek di Jombang Dibekuk Polisi Usai Bakar Toko Tetangga karena Sakit Hati
Ringkasan Berita:
- NS (66) ditangkap Polres Jombang karena membakar toko tetangga akibat sakit hati ditegur.
- Aksi pembakaran terekam CCTV dan diperkuat hasil olah TKP.
- Toko Shofiyulloh ludes terbakar sebelum berhasil dipadamkan oleh Damkar Jombang.
Jombang (beritajatim.com) – Seorang kakek berinisial NS (66) ditangkap Satreskrim Polres Jombang karena diduga membakar toko grosir milik Shofiyullah (52) di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.33 WIB.
Motif pembakaran dilatarbelakangi rasa sakit hati NS. Sehari sebelumnya, tersangka berbelanja di toko tersebut dan didapati menduduki barang dagangan. Pemilik toko menegur tindakan NS, yang kemudian memicu emosi tersangka.
Dini hari berikutnya, NS melancarkan aksinya. Ia mencelupkan kain ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, kemudian menyulut dan melemparkannya ke toko milik Shofiyullah. Api dengan cepat membakar bangunan toko berukuran sekitar 10 x 12 meter itu. Tim pemadam kebakaran Jombang akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api.
Detik-detik pembakaran terekam jelas dalam kamera CCTV, yang menjadi bukti penting bagi penyelidikan polisi. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres Jombang memperkuat bukti, hingga NS akhirnya diamankan.
“Tersangka akhirnya berhasil kita amankan. Dia mengakui perbuatannya. NS nekat membakar toko milik tetangganya karena sakit hati pernah ditegur,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Selasa (19/5/2026).
Informasi tambahan menyebutkan, NS sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di sekitar lokasi kejadian dan hidup sendiri di rumah sederhana. Aksi pembakaran ini sempat membuat panik warga sekitar, karena api dengan cepat melahap toko milik Shofiyulloh. [suf]
Link informasi : Sumber