Apakah Semua Orang Boleh Menerima Daging Kurban? Ini Penjelasannya
Surabaya (beritajatim.com)- Menjelang Hari Raya Idul Adha, semangat masyarakat untuk berbagi melalui ibadah kurban selalu meningkat.
Namun, masih banyak yang bertanya, “Siapa saja yang boleh menerima daging kurban?” Apakah hanya untuk umat Muslim, atau tetangga yang berbeda agama juga boleh menerimanya?
Daging kurban dianjurkan untuk dibagi menjadi tiga bagian.
Sepertiga untuk keluarga yang berkurban (shahibul kurban), sepertiga untuk kerabat, teman, atau tetangga, dan sepertiga lainnya diberikan kepada fakir miskin.
Pembagian ini bertujuan agar manfaat kurban bisa dirasakan banyak orang, terutama mereka yang membutuhkan.
Meski begitu, pembagian tersebut bukan aturan wajib yang harus selalu sama.
Menurut penjelasan dari UK Islamic Mission, jika di suatu daerah banyak masyarakat miskin, maka lebih baik sebagian besar daging diberikan kepada kaum duafa.
Yang paling penting adalah mendahulukan orang-orang yang jarang atau sulit mendapatkan daging dalam kehidupan sehari-hari.
Lalu, bagaimana dengan Non-Muslim? Mayoritas ulama berpendapat bahwa daging kurban boleh diberikan kepada Non-Muslim, terutama jika mereka adalah tetangga, rekan kerja, atau orang miskin di sekitar anda.
Hal ini dianggap sebagai bentuk kepedulian, toleransi, dan menjaga hubungan baik antar sesama.
Namun, ada beberapa pendapat tertentu dalam mazhab.
Misalnya dalam mazhab Syafii, pemberian kepada Non-Muslim lebih diperbolehkan jika kurbannya bersifat sunnah, bukan kurban wajib seperti nazar. Selain itu, penerima non- Muslim tersebut bukan orang yang memusuhi umat Islam.
Tidak hanya fakir miskin, tetangga atau teman yang mampu juga boleh menerima daging kurban sebagai hadiah.
Tujuannya untuk mempererat silaturahmi dan menumbuhkan kebersamaan saat hari raya. Dengan begitu, suasana Idul Adha bisa dirasakan hangat di seluruh lingkungan.
Ada juga aturan penting yang harus diperhatikan, yaitu daging kurban tidak boleh dijual. Selain itu, panitia atau tukang jagal tidak boleh dibayar menggunakan daging atau bagian tubuh hewan kurban.
Upah mereka harus diberikan dalam bentuk uang. Meski demikian, mereka tetap boleh menerima daging kurban sebagai hadiah atau sedekah.
Daging kurban boleh diberikan kepada siapa saja untuk tujuan sedekah dan mempererat persaudaraan, dengan tetap mengutamakan orang-orang yang paling membutuhkan.
Daging kurban menjadi cara untuk membantu sesama agar semua orang dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha. [Wakhdah Alisa Berliana]
Link informasi : Sumber