Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Jadi Motor Transformasi Dunia Kerja
Jenewa (beritajatim.com) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perempuan harus menjadi penggerak utama transformasi dunia kerja di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transisi menuju ekonomi hijau, dan perubahan demografi global.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli di sela pelaksanaan International Labour Conference ke-114 di Jenewa, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, upaya mewujudkan kesetaraan gender tidak cukup hanya dengan membuka kesempatan yang sama, tetapi juga memastikan perempuan memiliki akses terhadap keterampilan, pekerjaan yang aman, perlindungan yang memadai, serta peluang berkembang dalam karier.
“Kesetaraan gender di dunia kerja bukan hanya soal memberi kesempatan yang sama, tetapi memastikan perempuan benar-benar memiliki akses terhadap keterampilan, pekerjaan yang aman, pelindungan yang memadai, dan ruang untuk berkembang,” kata Yassierli.
Ia menilai ketimpangan gender yang masih terjadi di dunia kerja berakar pada persoalan kultural yang telah berlangsung lama. Berbagai tantangan masih dihadapi perempuan, mulai dari norma sosial dan stereotip gender, anggapan bahwa profesi tertentu hanya cocok untuk laki-laki atau perempuan, hingga beban pekerjaan domestik dan perawatan keluarga yang sebagian besar masih ditanggung perempuan tanpa imbalan ekonomi.
Selain itu, perempuan juga masih menghadapi kesenjangan upah, keterbatasan akses menuju posisi kepemimpinan, serta risiko kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
Di tengah transformasi digital yang berlangsung cepat, Yassierli melihat teknologi sebagai peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, perkembangan teknologi memungkinkan terciptanya pola kerja yang lebih fleksibel dan membuka kesempatan baru bagi perempuan. Namun di sisi lain, kesenjangan dapat semakin melebar apabila literasi digital dan perlindungan terhadap kekerasan berbasis daring tidak diperkuat.
Karena itu, pemerintah mendorong perempuan untuk meningkatkan kapasitas melalui pendidikan sains dan teknologi, pelatihan vokasi, reskilling, literasi digital, literasi keuangan, serta pembelajaran sepanjang hayat.
“Perempuan harus memiliki akses terhadap literasi digital, literasi keuangan, pendidikan sains dan teknologi, pelatihan vokasi, reskilling, serta pembelajaran sepanjang hayat agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta, pengembang, wirausaha, dan penggerak ekonomi keluarga maupun komunitas,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan bagi pekerja perempuan, pemerintah Indonesia telah meratifikasi International Labour Organization Konvensi Nomor 100 tentang Pengupahan yang Sama dan Konvensi Nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menekankan pentingnya penerapan kesetaraan gender dalam praktik hubungan industrial sehari-hari.
“Perempuan harus memiliki ruang yang aman, setara, dan bermartabat di tempat kerja. Itu hanya bisa terwujud jika pemerintah, pengusaha, dan pekerja membangun dialog sosial yang kuat, sehingga kebijakan kesetaraan gender benar-benar diterapkan dalam kehidupan kerja sehari-hari,” ujar Indah.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa penguatan peran perempuan tidak hanya menjadi agenda kesetaraan sosial, tetapi juga bagian penting dalam membangun tenaga kerja yang adaptif, inklusif, dan mampu bersaing di tengah perubahan dunia kerja global yang semakin dipengaruhi teknologi dan inovasi. (ted)
Link informasi : Sumber