Kejari Surabaya Peringatkan Modus Penipuan Catut Nama Jaksa, OPD hingga Bawaslu Jadi Sasaran
Ringkasan Berita:
- Kejari Surabaya mengungkap adanya modus penipuan yang mencatut nama pejabat kejaksaan untuk meminta uang kepada instansi pemerintah.
- Sasaran pelaku meliputi OPD Pemerintah Kota Surabaya hingga Bawaslu melalui telepon dan pesan WhatsApp.
- Kepala Kejari Surabaya Tri Anggoro Mukti menegaskan seluruh permintaan uang tersebut adalah penipuan.
- Kejari mengimbau masyarakat dan instansi segera melakukan konfirmasi apabila menerima permintaan dana yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.
Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengingatkan seluruh instansi pemerintah dan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Dalam aksinya, pelaku mencatut nama sejumlah pejabat Kejari Surabaya untuk meminta uang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Modus tersebut dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp dengan dalih meminta bantuan dana untuk kebutuhan kegiatan dinas atau menjamu tamu.
Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti, mengatakan pelaku sengaja menggunakan nama pejabat Kejari Surabaya, termasuk Kepala Seksi Intelijen, agar calon korban percaya dan bersedia mengirimkan uang.
Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan mencantumkan nomor rekening tertentu untuk menerima transfer dana dari korban.
“Ada yang mengaku-ngaku meminta sesuatu kepada pihak OPD, organisasi perangkat daerah, teman-teman Pemkot, dengan mengatasnamakan untuk kepentingan kegiatan. Belakangan kami juga dapat laporan dari Bawaslu, bahwa pihaknya dihubungi dan diminta uang dengan alasan untuk kegiatan atau menjamu tamu atas nama Kejari Surabaya,” ujar Tri Anggoro, Jumat (19/6/2026).
Tri menegaskan seluruh permintaan uang yang mengatasnamakan Kejari Surabaya merupakan tindakan penipuan dan sama sekali tidak berkaitan dengan institusi yang dipimpinnya.
Ia memastikan seluruh pejabat maupun pegawai Kejari Surabaya tidak pernah meminta uang, sumbangan, ataupun pembayaran dalam bentuk apa pun kepada instansi pemerintah maupun pihak lain dengan alasan kepentingan dinas.
“Saya menyatakan itu tidak benar. Kami tidak pernah meminta uang kepada siapa pun, baik itu OPD, instansi pemerintah, maupun pihak lainnya. Nama dan jabatan kami hanya dicatut agar korban percaya dan mau memenuhi permintaan tersebut,” tegas Tri.
Kejari Surabaya mengimbau seluruh OPD, lembaga negara, instansi pemerintah, maupun masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan WhatsApp, atau bentuk komunikasi lainnya yang berisi permintaan uang dengan mengatasnamakan pejabat maupun pegawai kejaksaan.
Apabila menerima komunikasi serupa, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi langsung kepada Kejari Surabaya atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mohon kepada teman-teman di lingkungan Pemkot maupun organisasi lainnya, jika ada yang menghubungi dan mengaku dari pihak kami, baik lewat pesan maupun telepon, segera konfirmasi ke sini. Saya tegaskan, hal seperti itu tidak pernah ada. Kami juga berharap rekan media dapat menyebarluaskan informasi ini agar tidak ada lagi yang menjadi korban,” pungkas Tri. [uci/beq]
Link informasi : Sumber