Pemkab Jember Didorong Beli Panen Petani Lokal untuk Cadangan Pangan Daerah
Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember didorong membeli hasil panen dari petani lokal untuk cadangan pangan daerah. Ini harus ditergaskan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
“Raperda ini adalah terobosan yang sangat kami apresiasi. Ketahanan pangan adalah isu kedaulatan,” kata juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jember Alfian Andri Wijaya, dalam pandangan umum resmi fraksi terhadap raperda tersebut.
Menurut Alfian, raperda ini menjadi payung hukum yang penting. “Tapi kami memberikan catatan. Pengisian cadangan pangan harus mengutamakan serapan hasil panen petani lokal,” katanya.
Pembelian ini untuk melindungi petani dari jatuhnya harga di musim panen raya. “Dengan begitu keberpihakan terhadap petani terwujud,” kata Alfian.
Alfian juga mendesak mekanisme distribusi saat krisis atau stabilisasi harga harus transparan dan berbasis data agar tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan pangan.
Kristian Andi Kurniawan, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, menilai raperda ini sangat penting sebagai instrumen hukum untuk menjamin ketahanan pangan masyarakat, melindungi petani lokal, serta mengantisipasi krisis dan bencana.
“Kami mendukung adanya cadangan pangan daerah yang dikelola secara profesional untuk menghadapi kondisi darurat, bencana alam, maupun bencana sosial. Hal ini akan memperkuat peran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari kerawanan pangan,” kata Andi.
Cadangan pangan diyakini dapat menjadi instrumen intervensi pasar untuk menekan gejolak harga. “Kami menekankan agar mekanisme operasi pasar dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau,” kata Andi.
Dengan adanya perda ini, Nasdem mendukung kebijakan pembelian hasil panen dari petani lokal sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan cadangan pangan. “Hal ini akan memberikan kepastian harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat produksi daerah,” kata Andi.
Namun Andi menekankan perlunya tata kelola cadangan pangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data akurat. “Kami mendorong agar kelembagaan pengelola cadangan pangan diperkuat dengan sumber daya manusia yang kompeten serta sistem distribusi yang tepat sasaran,” katanya.
Di sinilah perlunya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi cadangan pangan. “Mekanisme pengaduan publik harus tersedia agar penyaluran bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan,” kata Andi.
Sementara itu Ahmad Rusdan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyebut hadirnya raperda ini bentuk penguatan ketahanan pangan daerah sekaligus kesiapsiagaan menghadapi bencana maupun gejolak harga pangan.
“Kami mengusulkan agar pengaturan cadangan pangan tidak hanya berfokus pada penyediaan stok, tetapi juga mengatur secara rinci mekanisme pengadaan, penyimpanan, distribusi, rotasi stok, indikator kondisi darurat, serta pengawasan, agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan,” kata Rusdan.
Fraksi PKS juga mendorong agar prioritas pembelian hasil panen petani lokal benar-benar diwujudkan melalui skema harga yang adil. “Dengan demikian keberadaan cadangan pangan sekaligus menjadi instrumen perlindungan terhadap petani Kabupaten Jember,” kata Rusdan.
Hal serupa dilontarkan juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Intan Permatasari. “Kami berharap keberadaan regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penanggulangan krisis pangan, namun juga menjadi instrumen perlindungan petani lokal melalui mekanisme penyerapan hasil panen yang berpihak dan menjaga stabilitaS harga komoditas pertanian,” katanya. [wir/aje]
Link informasi : Sumber