Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kabupaten Pasuruan Catat Surplus Rp52 Miliar

0

Pasuruan (beritajatim.com) – Badan legislatif daerah secara resmi memberikan lampu hijau terhadap dokumen laporan keuangan penggunaan anggaran belanja daerah yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Keputusan penting ini diambil setelah melalui serangkaian tahapan evaluasi dan sinkronisasi data yang cukup ketat di tingkat komisi.

Pengesahan regulasi finansial ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi kelanjutan program pembangunan infrastruktur pada paruh kedua tahun ini. Kerja sama yang solid antar-lembaga terbukti menjadi kunci utama dalam merampungkan pembahasan poin-poin krusial anggaran tepat waktu.

“Ini menjadi bahan dan referensi agar pelaksanaan APBD saat ini maupun yang akan datang bisa lebih baik, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, pada Senin (29/06/2026).

Dalam Rapat Paripurna Keempat yang digelar di ruang rapat utama tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh fraksi telah sepakat membulatkan suara untuk membawa rancangan peraturan ini ke tahap pengundangan lembaran daerah.

Berdasarkan keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2026, struktur keuangan daerah menunjukkan performa yang cukup sehat dengan realisasi pendapatan menyentuh angka Rp4.075.379.749.149,53. Di sisi lain, pos belanja daerah berhasil ditekan pada angka Rp4.022.567.100.740 hingga memicu akumulasi sisa dana segar yang cukup signifikan.

Kombinasi performa tersebut menghasilkan surplus bersih sebesar Rp52.812.648.409,53 bagi kas daerah sepanjang tahun lalu. Ditambah dengan sektor pembiayaan penerimaan senilai Rp250.555.292.575,37, akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Pasuruan kini tercatat mencapai Rp303.367.940.984,90.

“Persetujuan tersebut sangat berarti bagi kami dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada tahun anggaran 2025. Semua itu merupakan masukan bagi kami bersama segenap jajaran OPD agar ke depan semakin baik,” ungkap Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, menanggapi hasil akhir putusan sidang.

Pria yang akrab disapa Mas Bupati ini langsung menandatangani nota kesepakatan bersama pimpinan dewan sebagai bentuk komitmen akuntabilitas publik.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi jajaran organisasi perangkat daerah untuk mencermati setiap catatan kritis yang diberikan oleh badan pemeriksa legislatif. Perbaikan tata kelola administrasi pada unit kerja terkecil akan menjadi fokus utama pembenahan dalam sisa waktu kalender kerja berjalan.

Komitmen untuk menjaga transparansi penggunaan uang rakyat ini diharapkan mampu mendongkrak kembali kepercayaan para investor luar untuk menanamkan modalnya di wilayah timur Jawa Timur. Kerja sama yang harmonis ini menjadi modal sosial yang sangat berharga demi mewujudkan tatanan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang maju dan berkeadilan. (ada/ted)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.