Gudang Ganja Kering Jaringan Narkotika Internasional di Gresik Disewa WNA Vietnam

0

Gresik (beritajatim.com)– Pasca penggerebekan penyalahgunaan gudang sebagai lokasi penyimpanan narkotika jaringan internasional skala besar.

Kini gudang tersebut diberi garis polisi. Gudang yang berlokasi di Prambanan Bizland Blok/SA 33 Jalan Raya Cerme Lor Kabupaten Gresik, sempat menghebohkan publik lantaran tersimpan 3,37 ton ganja siap edar.

Diduga gudang tersebut disewa oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam untuk menyimpan ganja kering sebelum diedarkan.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pasalnya, lokasi penyimpanan berada di pinggir kota. Kawasan pergudangan yang selama ini dinilai strategis untuk aktivitas distribusi barang.

Penyidik Madya BNN RI Kombes Pol Agus Suryono mengungkapkan modus penyewaan gudang diduga dilakukan oleh pelaku guna mengelabui petugas sekaligus menyamarkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik menduga gudang tersebut digunakan sebagai tempat transit sebelum ganja kering diedarkan ke sejumlah wilayah,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Perwira menengah Polri itu menambahkan, WNA asal Vietnam disebut sebagai pihak yang menyewa gudang tersebut terhitung sejak tahun 2024 hingga 2026 telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tim gabungan juga melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan barang bukti berupa ganja kering yang dikemas untuk memudahkan penyimpanan maupun distribusi. Seluruh barang bukti kemudian disita sebagai bagian dari proses penyidikan,” imbuhnya.

Selain memeriksa tersangka lanjut dia, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk jaringan yang diduga mengendalikan pasokan narkotika dari luar negeri. Aparat juga mendalami jalur masuk barang haram tersebut ke Indonesia hingga mekanisme distribusinya.

Seperti diberitakan, tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai membongkar jaringan narkotika internasional. Dari hasil operasi itu, 3,37 ton ganja disita. Selain itu, tiga unit kendaraan mulai dari Truk Fuso B 9295 SYK. Kemudian L 9579 UK dan N 8763 UH yang bermuatan bunga daun ganja dari Thailand juga turut disita.

Aparat juga menyita satu unit mobil Grand Max L 8728 GD bermuatan Mie instan kadaluarsa beserta bangkai ikan untuk mengelabui petugas. (dny/ted)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.