Terkendala Lahan, Delapan Desa di Pamekasan Belum Memiliki Gerai Koperasi Desa Merah Putih

0

Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak delapan desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum memiliki gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kendala utama pembangunan gerai tersebut adalah keterbatasan lahan yang memenuhi ketentuan.

Dari total 189 desa di Kabupaten Pamekasan, sebanyak 180 desa telah dibangun gerai KDMP. Sementara satu kelurahan, yakni Kelurahan Jungcangcang, masih menunggu anggaran untuk memulai pembangunan. Adapun delapan desa lainnya masih terkendala ketersediaan lahan.

Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Baihaki mengatakan delapan desa tersebut belum dapat memulai pembangunan karena belum memiliki lahan yang sesuai. “Delapan desa ini belum memiliki gerai KDMP. Kalau yang lain sudah ada yang selesai, ada juga yang masih proses,” kata Baihaki, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya persoalan lahan yang dihadapi pemerintah desa (Pemdes) relatif beragam, sebagian desa mengajukan lahan dengan luas yang tidak memenuhi ketentuan, sedangkan desa lainnya terkendala status kepemilikan tanah.

Berdasar ketentuan pembangunan gerai KDMP, lahan yang disediakan harus memiliki luas minimal 600 meter persegi dan maksimal 1.000 meter persegi. “Karena itu, sejumlah pengajuan lahan harus ditolak atau diperbaiki apabila luas tanah yang tersedia tidak memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

“Selain luas, status kepemilikan lahan juga menjadi persyaratan penting. Lahan untuk pembangunan gerai KDMP harus merupakan aset pemerintah, baik milik pemerintah desa, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, penggunaan lahan milik pemerintah juga harus didukung administrasi yang lengkap. Pemerintah desa harus mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada instansi atau pihak yang menjadi pemilik aset tersebut. “Itu pun harus lengkap administrasinya. Harus diajukan permohonan penggunaan lahan kepada pihak pemilik tanah,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan juga tengah berusaha mencari solusi agar seluruh desa yang belum memiliki gerai dapat segera memenuhi persyaratan lahan. Pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penyediaan lahan.

Namun, apabila lahan yang diajukan ternyata tidak memenuhi ketentuan atau terkendala status administrasi, pemerintah desa harus mencari dan mengajukan lahan alternatif. “Kami masih mencari solusi agar semua desa bisa mulai membangun gerai KDMP tahun ini,” sambung Baihaki.

Pihaknya menyebut Kelurahan Jungcangcang sebelumnya mengalami kendala serupa. Namun, lahan untuk pembangunan kini sudah tersedia sehingga proses selanjutnya tinggal menunggu pembangunan dimulai. “Kelurahan Jungcangcang juga sempat kesulitan. Tanahnya baru ada, sekarang menunggu proses pembangunan dimulai,” jelasnya.

Di sisi lain, Baihaki mengatakan pembangunan gerai KDMP di sejumlah wilayah Pamekasan telah selesai. Namun, Diskop UKM dan Naker belum memiliki data terbaru mengenai jumlah gerai yang telah rampung 100 persen.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik gerai KDMP mendapat pendampingan dari TNI. Sementara pemerintah daerah melalui Diskop UKM dan Naker lebih berfokus pada pemenuhan dan fasilitasi lahan yang menjadi lokasi pembangunan. “Semuanya TNI yang melakukan pendampingan pembangunan, dan kami hanya berperan soal penyediaan lahan di semua desa,” pungkasnya. [pin/kun]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.