PMI Manufaktur Indonesia Turun ke 46,9, Prof Didik J. Rachbini: Industri Masuk Zona Bahaya
Jakarta (beritajatim.com) – Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia menjadi 46,9 pada Juni 2026 dinilai menjadi sinyal serius melemahnya sektor industri nasional.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyebut capaian tersebut menunjukkan industri Indonesia telah memasuki fase kontraksi yang berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi apabila tidak segera direspons melalui kebijakan yang tepat.
Menurut Prof. Didik, data PMI yang dirilis S&P Global menjadi indikator penting untuk membaca kesehatan sektor industri.
Nilai PMI yang berada di bawah angka 50 menandakan aktivitas manufaktur sedang mengalami kontraksi, sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun strategi pemulihan ekonomi.
“Keseluruhan keadaan ekonomi Indonesia bisa diprediksi atau bahkan dipotret dari satu indikator saja, yakni data PMI yang menurun bahkan nyungsep. Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50. Atau indikasi yang lebih luas bahwa sektor industri semakin lesu dari waktu ke waktu,” ujar Prof. Didik J. Rachbini, Sabtu (4/7/2026).
Ia menjelaskan, meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya tercatat mencapai 5,61 persen, capaian tersebut lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah.
Sementara itu, sektor industri yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian justru menunjukkan tren pelemahan yang berkelanjutan.
Prof. Didik membandingkan kondisi Indonesia dengan Vietnam yang dinilainya berhasil menjalankan transformasi industri secara konsisten selama dua hingga tiga dekade terakhir. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi Vietnam yang kini mencapai sekitar 8 persen.
Ia juga menyoroti pencapaian Vietnam yang pada Juli 2026 telah diklasifikasikan Bank Dunia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country) dengan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sekitar US$4.970, melampaui ambang batas US$4.636.
Menurut Prof. Didik, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kebijakan industri yang memiliki arah jelas, berorientasi ekspor, serta didukung investasi asing berkualitas dan penguatan kemampuan industri domestik melalui transfer teknologi.
Sebaliknya, ia menilai Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar berupa lemahnya arah kebijakan industri, ketidakpastian investasi, serta berbagai hambatan birokrasi yang mengurangi minat pelaku usaha untuk melakukan ekspansi.
“Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat,” katanya.
Selain faktor investasi, Prof. Didik menilai pelemahan daya beli masyarakat juga menjadi konsekuensi dari menyusutnya aktivitas industri dan terbatasnya penciptaan lapangan kerja produktif. Kondisi tersebut, menurutnya, membentuk lingkaran persoalan yang hanya dapat diatasi melalui transformasi struktur industri, deregulasi, dan penyederhanaan birokrasi.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menikmati pertumbuhan ekonomi sebesar 7–8 persen pada dekade 1980-an hingga 1990-an, ketika kebijakan industrialisasi dijalankan secara konsisten. Pada periode tersebut, sektor industri bahkan mampu tumbuh hingga 10–12 persen dan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Prof. Didik menjelaskan strategi yang diterapkan Vietnam saat ini pada dasarnya serupa dengan pendekatan yang pernah dilakukan Indonesia, yakni membangun industri berorientasi ekspor melalui investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) yang berkualitas sebelum memperkuat kapasitas industri nasional.
“Strategi industri Vietnam adalah strategi outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Tahapannya adalah menarik FDI yang berkualitas. Berbeda dengan Indonesia yang menarik investasi tidak berkualitas, seperti restoran, jasa perdagangan, pengemasan, dan lain-lain,” jelasnya.
Prof. Didik mengingatkan bahwa tanpa kebijakan yang mampu menghidupkan kembali sektor manufaktur serta memperbaiki iklim usaha secara menyeluruh, daya saing Indonesia berpotensi semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
“Kita sekarang kalah dengan ‘anak bawang’ (Vietnam) yang pada tahun 1970-an rakyatnya masih telantar mengungsi di Pulau Galang dan Rempang. Jika tidak ada kebijakan untuk membangkitkan industri secara masif dan tidak memperbaiki iklim usaha, maka Indonesia bisa menjadi negara sakit di ASEAN,” tutup Prof. Didik.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa sektor manufaktur tetap memegang peranan strategis sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, serta peningkat daya saing nasional. Karena itu, perbaikan iklim investasi, konsistensi kebijakan industri, dan penguatan daya saing manufaktur dinilai menjadi langkah penting agar Indonesia mampu kembali meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (ted)
Link informasi : Sumber