Datangi Mabes Polri, Advokat Ini Tanyakan Kasus BBM Ilegal di Jember
Jember (beritajatim.com) – Advokat Mohammad Husni Thamrin mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (8/7/2026), untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Perkembangan terakhir Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri menyampaikan, bahwa penanganan perkara tersebut tetap berjalan dan sudah ada tersangka berinisial ADW,” kata Thamrin.
ADW adalah pemilik gudang yang digerebek Mabes Polri di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jumat (5/6/2026) malam. Saat ini ADW menjadi tahanan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dan dititipkan di Polres Jember. “Kabarnya dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” kata Thamrin.
Menurut Thamrin, perkara itu akan dikembangkan terhadap pihak-pihak lain yang dicurigai terlibat, “Jadi sabar saja, kita ikuti,” katanya.
Thamrin juga meminta Mabes Polri agar memberikan perhatian terhadap kasus dugaan penyimpangan BBM bersubsidi yang dilaporkan kliennya, anggota DPRD Jember David Handoko, beberapa waktu lalu. Saat ini kasus itu ditangani :Polres Jember dan sudah ada satu tersangka, yakni pengemudi truk pengangkut solar bersubsidi.
“Kami minta Mabes bisa melakukan supervisi terhadap kasus itu,” kata Thamrin.
David sempat membongkar dan melaporkan dugaan transaksi ilegal solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026).
Thamrin mendesak polisi serius mengusut persoalan ini. “Kami telah meminta Mabes Polri dan Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan oleh Polres Jember,” katanya saat itu. [wir/ian]
Link informasi : Sumber