Mantan Jampidsus Jadi Tersangka, Perkara Langsung Diserahkan ke Kejaksaan Agung

0

Jakarta (beritajatim.com) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.

“Sudah menetapkan saudara FA [Febrie Adriansyah], dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” kata Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, Febrie Adriansyah dijerat dengan Pasal 12 huruf i, Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), atau ketentuan KUHP lama Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b.

Totok juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan. Selain Febrie, Polri juga menetapkan DR sebagai tersangka.

“Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah juga menetapkan saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar Totok.

Tiga perkara yang menjerat Febrie ini pun langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Menurut Totok, langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam penanganan tindak pidana korupsi.

“Kita harus sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan Polri, penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, menambahkan, pelimpahan perkara ini dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum.

“Kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama,” ujar Rudi. (kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.