Ketua DPRD Jember Sebut Dukungan Tersirat Kades terhadap Rencana Utang Rp786,5 M
Jember (beritajatim.com) – Kedatangan puluhan kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ke gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (10/8/2026), menyiratkan dukungan terhadap rencana utang Rp 786,5 miliar oleh pemerintah daerah.
Ada lima permintaan kepala desa yang disampaikan dalam kesempatan itu. Pertama, pembangunan infrastruktur dan penerangan jalan yang merata di 226 desa di Kabupaten Jember. Kedua, adanya bantuan keuangan desa ataupun yang sejenis untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Ketiga, Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana bagi hasil jangan dipangkas dan kalau perlu dinaikkan. Keempat, ambulans desa segera serahkan kepada semua pemerintah desa. Terakhir, setiap program strategis pemerintah kabupaten Jember seperti Homecare, Ketahanan pangan dan lain-lain wajib melibatkan pemerintah desa.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pemerintah desa mengalami kesulitan pembiayaan untuk membangun infrastruktur setelah pemerintah pusat melakukan efisiensi.
“Mereka mengusulkan kepada pemerintah daerah, entah bagaimana caranya, apakah mau pembiayaan itu talangan, pinjaman, ataupun kalau perlu obligasi, agar yang mereka keluhkan bisa mendapat kan sentuhan dari pemerintah daerah,” kata Halim.
Menurut Halim, paa kepala desa ini tidak mempersoalkan teknis pembiayaan dilakukan Pemkab Jember melalui utang. “Namun secara tersirat mereka mendukung upaya langkah pemerintah kabupaten, upaya langkah bupati untuk melakukan pembiayaan tersebut,” katanya.
Dukungan tersebut terlihat dari orasi Ahmad Romadhon, Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, di luar gedung Dewan. “Tidak semua utang itu negatif. Tatkala utang diperlukan untuk menjadi suatu solusi, meningkatkan suatu perekonomian, mempercepat suatu pembangunan, apa salahnya?” katanya.
Halim berjanji akan membicarakan aspirasi para kades ini dengan tujuh fraksi di DPRD Jember. “Tentu kami menerima aspirasi mereka, memperjuangkan, kemudian menyampaikan kepada pemerintah, serta memberikan masukan kebijakan-kebijakan agar aspirasi ini ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten,” katanya. [wir/aje]
Link informasi : Sumber