Fraksi PDIP Dorong Kebijakan Kendaraan Listrik Jatim Selaras dengan Beban Infrastruktur Jalan
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Agus Wicaksono mendorong Pemprov Jatim menyusun kebijakan kendaraan listrik yang mempertimbangkan dampaknya terhadap infrastruktur jalan. Menurut dia, percepatan kendaraan listrik harus tetap berjalan, tetapi pembiayaan pemeliharaan jalan juga perlu dijaga agar tidak seluruhnya bergantung pada APBD.
“Yang perlu kita lihat bukan kendaraan listriknya sebagai masalah. Tetapi bagaimana memastikan perubahan teknologi kendaraan tidak menimbulkan ketidakseimbangan antara manfaat yang diterima pengguna dengan biaya pemeliharaan infrastruktur yang ditanggung pemerintah,” ujar Agus, Senin (10/8/2026).
Agus mengatakan karakteristik kendaraan listrik, terutama bobot dan intensitas penggunaannya, perlu masuk dalam perencanaan pembangunan jalan. Dia menyebut sebagian kendaraan listrik berbobot besar karena menggunakan baterai berkapasitas tinggi.
“Semakin besar beban yang diterima perkerasan, semakin besar pula tekanannya terhadap struktur jalan. Karena itu, pendekatan kebijakan tidak cukup hanya membedakan kendaraan berdasarkan jenis energinya, listrik atau BBM,” katanya.
Menurut Agus, persoalan ini penting karena panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim mencapai sekitar 1.421 kilometer. Tingkat kemantapan jalan tercatat 89,61 persen, sementara 10,39 persen lainnya masih dalam kondisi tidak mantap.
“Jangan sampai kita hanya menghitung pertumbuhan kendaraan listrik dari sisi jumlah. Kita juga harus menghitung dampaknya terhadap jalan dan berapa kebutuhan anggaran untuk mempertahankan kualitas jalan tersebut,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim itu mendorong kajian mengenai kontribusi kendaraan terhadap infrastruktur berdasarkan dampak aktualnya. Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah optimalisasi instrumen PKB dengan mempertimbangkan bobot dan karakteristik kendaraan.
“Jadi bukan sekadar bicara pajak kendaraan listrik. Yang perlu dikaji adalah apakah formula kontribusi kendaraan saat ini sudah mencerminkan beban aktual kendaraan tersebut terhadap infrastruktur,” jelas Agus.
Dia mengusulkan indeks dampak infrastruktur yang memperhitungkan bobot kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan, dan kelas jalan. Pendekatan tersebut dinilai dapat membedakan kendaraan ringan dengan kendaraan komersial berbobot besar.
“Jangan sampai semua kendaraan listrik dipukul rata. Kendaraan ringan yang membantu transisi energi tetap perlu mendapatkan insentif. Tetapi kendaraan yang memberikan beban lebih besar terhadap infrastruktur harus memiliki kontribusi yang lebih proporsional,” katanya.
Agus juga meminta Pemprov Jatim membangun sistem data terpadu antara Bapenda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan instansi pengujian kendaraan. Data kendaraan listrik nantinya perlu dikaitkan dengan berat kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan, lokasi pergerakan, dan kondisi jalan.
“Pada ruas dengan lalu lintas kendaraan berat tinggi, pengukuran beban sumbu dan kondisi perkerasan harus dilakukan secara berkala. Kebijakan harus berdasarkan data, bukan asumsi,” ujarnya.
Agus mengingatkan kerusakan jalan tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan kendaraan listrik. Faktor lain seperti kendaraan bermuatan berlebih, drainase, kualitas konstruksi, curah hujan, dan usia perkerasan juga harus diperhitungkan.
“Jangan sampai nanti ada kesimpulan bahwa kerusakan jalan semata-mata disebabkan kendaraan listrik. Itu tidak tepat. Karena itu kajiannya harus komprehensif dan berbasis bukti,” tegasnya.
Agus pun mendorong penyusunan roadmap fiskal kendaraan listrik dan keberlanjutan jalan provinsi 2026-2035. Menurut dia, kebijakan tersebut harus menjaga keseimbangan antara percepatan transisi energi dan keberlanjutan pembiayaan infrastruktur.
“Jawa Timur jangan hanya menjadi daerah yang cepat mengadopsi kendaraan listrik. Kita juga harus memastikan transformasi transportasi tersebut tidak menggerus kualitas jalan,” pungkas politisi asal Dapil Lumajang-Jember tersebut.[asg/aje]
Link informasi : Sumber