Remisi HUT ke-81 RI, 518 Warga Binaan Lapas Kediri Diusulkan, 12 Langsung Bebas

0

Ringkasan Berita

Sebanyak 518 warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri diusulkan menerima Remisi Umum HUT ke-81 RI.

Sebanyak 16 orang mendapatkan Remisi Umum II dan 12 di antaranya langsung bebas.

Remisi diberikan sebagai penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan dan mengikuti pembinaan dengan baik.

Lapas Kediri juga meresmikan Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa untuk mendukung literasi dan pembinaan warga binaan.

Kediri (beritajatim.com) – Sebanyak 518 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri diusulkan mendapatkan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, 16 warga binaan diusulkan menerima Remisi Umum II dan 12 orang di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati kepada perwakilan warga binaan. Pemberian remisi menjadi salah satu rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Gatot Tri Rahardjo mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dari 518 warga binaan yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum, sebanyak 127 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan. Kemudian 133 orang mendapat remisi dua bulan, 170 orang tiga bulan, 64 orang empat bulan, 21 orang lima bulan, dan tiga orang memperoleh remisi enam bulan.

Selain penerima Remisi Umum I tersebut, terdapat 16 warga binaan yang diusulkan memperoleh Remisi Umum II. Dari jumlah itu, 12 orang langsung mendapatkan kebebasan setelah memperoleh pengurangan masa pidana dan dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara empat warga binaan lainnya masih harus menjalani masa pidana meskipun mendapatkan Remisi Umum II.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana. Ia meminta momentum tersebut dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memulai perubahan dan menata kehidupan yang lebih baik.

“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa Saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujar Vinanda.

Menurut Vinanda, remisi tidak hanya berkaitan dengan pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan. Kesempatan tersebut diharapkan dapat mendorong warga binaan terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Kediri juga diisi dengan peresmian Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang yang mendukung peningkatan budaya literasi sekaligus proses pembinaan warga binaan.

Ketersediaan bahan bacaan edukatif dan inspiratif diharapkan dapat memberikan aktivitas positif selama warga binaan menjalani masa pembinaan. Literasi juga menjadi salah satu sarana untuk memperluas pengetahuan dan membuka perspektif baru bagi warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Vinanda turut memberikan motivasi dengan mengangkat semangat perjuangan R.A. Kartini melalui ungkapan “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bangkit dan memperbaiki kehidupan.

Momentum remisi diharapkan menjadi titik perubahan bagi warga binaan, terutama mereka yang memperoleh kebebasan. Setelah kembali ke keluarga dan lingkungan masyarakat, mereka diharapkan mampu menjalani kehidupan secara mandiri, taat hukum, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Di sisi lain, kondisi Lapas Kelas IIA Kediri masih menghadapi persoalan kapasitas hunian. Lapas tersebut memiliki kapasitas 325 orang, sementara jumlah penghuni mencapai 889 orang. Mereka terdiri atas 636 narapidana dan 253 tahanan.

Dengan kondisi tersebut, Lapas Kediri tetap berupaya mengoptimalkan program pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Program pembinaan menjadi bagian penting untuk mempersiapkan warga binaan agar memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat.

Pemberian remisi dan peresmian Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan sekaligus mendukung reintegrasi sosial. Bagi 12 warga binaan yang langsung bebas, momentum HUT ke-81 RI menjadi awal baru untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

Sementara bagi warga binaan lainnya, pengurangan masa pidana diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik hingga waktunya kembali ke masyarakat. [nm/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.