3 Hektare Hutan Rakyat di Magetan Terbakar, Api Dipadamkan Manual

0

Ringkasan Berita:

  • Kebakaran melanda hutan rakyat di Desa Mategal, Kecamatan Parang, Magetan, Senin (17/8/2026) petang.
  • Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare.
  • Petugas gabungan memadamkan api secara manual menggunakan gepyok dan membuat ilaran untuk membatasi pergerakan api.
  • Tidak ada korban jiwa, sementara BPBD Magetan mengingatkan warga meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan.

Magetan (beritajatim.com) – Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Senin (17/8/2026) petang. Api membakar lahan seluas kurang lebih tiga hektare sebelum berhasil dikendalikan petugas gabungan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan Eka Radityo mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan kejadian kemudian diterima Call Center BPBD Magetan dari PMI Magetan pada pukul 18.45 WIB.

“Laporan masuk dari PMI Magetan kepada Call Center BPBD Kabupaten Magetan bahwa telah terjadi kebakaran lahan hutan rakyat di Desa Mategal Kecamatan Parang,” kata Eka dalam laporan penanganan bencana.

Setelah menerima laporan, personel BPBD Magetan bergerak menuju lokasi pada pukul 18.50 WIB. Petugas tiba di lokasi dan mulai melakukan penanganan bersama unsur terkait sekitar pukul 19.20 WIB.

Pemadaman dilakukan secara manual. Petugas menggunakan metode gepyok untuk memadamkan titik api sekaligus membuat ilaran sebagai sekat agar kobaran tidak merambat ke area lain.

Penanganan berlangsung sekitar 45 menit. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 20.05 WIB.

“Penanganan pemadaman kebakaran lahan selesai dilaksanakan,” demikian keterangan BPBD Magetan.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun, api membakar kawasan hutan rakyat dengan luas lahan terdampak diperkirakan sekitar tiga hektare.

Penanganan dilakukan Tim III Pusdalops-PB dan TRC-PB BPBD Magetan. Dalam proses pemadaman, BPBD mendapat dukungan dari sejumlah unsur, yakni TNI, Polri, Dinas Kesehatan, PMI, dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).

Penggunaan metode pemadaman manual dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah kobaran meluas ke kawasan lain. Pembuatan ilaran menjadi salah satu langkah untuk memutus jalur rambatan api di lahan yang terbakar.

Setelah kebakaran berhasil dipadamkan, petugas memastikan kondisi lokasi aman dan tidak terdapat titik api yang kembali menyala. Tidak ada laporan korban maupun warga yang mengalami dampak langsung akibat kejadian tersebut.

BPBD Magetan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di kawasan dengan vegetasi yang mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, warga diingatkan tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun menyalakan api di kawasan yang memiliki risiko mudah terbakar.

BPBD Magetan meminta masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran lahan atau kejadian bencana lainnya segera melapor agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center BPBD Magetan di nomor 0813 3643 0086 atau 0351 89111.

Kewaspadaan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran lahan kembali terjadi sekaligus mengurangi risiko api meluas, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar. [fiq/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.