Politisi PDIP Walkout, Pejabat Sekda Jember Bertepuk Tangan
Jember (beritajatim.com) – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, Rabu (19/8/2026), berlangsung alot dan diwarnai perdebatan keras antar anggota.
Rapat yang juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember itu terbelah dalam dua kubu, antara mendukung rencana utang Rp 786,573 miliar dan menolak rencana itu. Dari tujuh fraksi di DPRD Jember, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak rencana tersebut.
Kerasnya perdebatan membuat politisi Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi B Candra Ary Fianto memilih keluar dari ruang rapat atau walkout. Dia meminta agar rencana pembiayaan pembangunan melalui utang mempertimbangkan aspek pendapatan dan belanja anggaran secara menyeluruh.
Candra menghendaki agar semua asumsi dan rencana yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dalam KUA-PPAS bisa dievaluasi dan diubah jika diperlukan. “Saya tidak sepakat kalau pembahasan ini sama sekali tidak menggeser anggaran,” katanya.
Candra mengibaratkan seseorang yang hendak membeli kendaraan bermotor secara kredit. “Tentu saya akan hitung dulu berapa pendapatan saya. Kira-kira bisa enggak saya mengangsurnya. Kalau pendapatan saya segitu, kira-kira pengeluaran apa yang harus saya tekan agar pembayaran kredit saya lancar,” katanya.
Dalam konteks yang lebih kompleks, pola pikir ini menurut Candra seharusnya diberlakukan saat pembahasan kebijakan anggaran. Salah satunya adalah dengan mempertimbngkan kembali proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2027 yang lebih rendah dibandingkan target tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Kebijakan Umum Anggaran (KUA), target PAD Jember 2026 adalah Rp 1,367 triliun. Namun proyeksi pada tahun anggaran 2027 justru turun menjadi Rp 1,294 triliun. Sementara pendapatan transfer pemerintah pusat ke daerah pada 2027 diproyeksikan Rp 3,044 triliun, lebih tinggi daripada tahun anggaran 2026 yang ditargetkan Rp 2,769 triliun.
Candra mendorong peningkatan proyeksi PAD. “Jangan kita menaikkan PAD. Kita jangan takut gagal, jangan takut citra kita tercoreng gara-gara kita gagal menaikkan PAD, karena kalau kita tidak punya semangat, kita tidak punya motivasi, maka bisa jadi pendapatan kita juga tidak akan naik,” katanya.
Selain pendapatan, Candra ingin aspek rencana pembelanjaan anggaran diperhatikan betul. “Aneh juga kalau kita ingin pinjam tapi kita enggak menekan pengeluaran kita. Itu tidak masuk akal. Ini bukan masalah menerima atau menolak utang, Tapi caranya ini loh, Tahapannya ini harus kita lakukan dengan benar,” katanya.
Candra menolak DPRD Jember dijadikan alat stempel persetujuan KUA-PPAS. “Kalau hanya sebatas menyetujui angka yang tersebut di KUA-PPAS, saya siap WO dari pembahasan ini. Kalau itu tidak dibahas secara terstruktur,” katanya.
Pernyataan Candra ini langsung disambut tepuk tangan oleh Pejabat Sekretaris Daerah dan Ketua TAPD Achmad Imam Fauzi. Sementara itu forum sejenak hening.
“Kita membahas berhari-hari, ndakik-ndakik dengan segala dinamikanya, tapi tidak mengubah (asumsi rencana) pendapatan dan pembiayaan, termasuk (asumsi) defisit. Maka kalau itu ditetapkan, saya menyatakan keluar dari ruangan ini dan tidak ikut membahas,” kata Candra.
Suara Candra meninggi saat perdebatan meruncing. Dia mengusulkan agar rapat diskorsing, saat sejumlah anggota Banggar berebut ingin bicara. “Kalau begini break saja dulu. Diatur dulu pasuikannya ini,” katanya.
Namun Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang memimpin rapat menampik usulan itu, kendati sempat kewalahan mengatur forum. “Tidak ada break,” katanya.
Candra akhirnya betul-betul keluar dari ruang rapat setelah Ahmad Halim menyatakan bahwa keputusan sudah diambil berdasarkan pendapat perwakilan tujuh fraksi. “Tadi tidak disepakati kita akan mengambil satu keputusan. Jika sekarang kita mengambil satu keputusan, maka izinkan saya untuk keluar dari ruangan ini,” katanya.
Saat diberi kesempatan bicara, Fauzi menyatakan kekagumannya terhadap forum pembahasan tersebut. “Saya kagum sama forum ini. Forum ini menyehatkan,” katanya.
Mengutip pernyataan Bupati Muhammad Fawait, Fauzi mengatakan, keputusan untuk berutang tidak bisa sepihak karena membutuhkan persetujuan DPRD Jember. “Saya menangkap semua aspirasi dan arahan beliau, bahwa pihak yang setuju, yang setuju dengan catatan, maupun yang menolak tetap diperhatikan aspirasinya,” katanya.
Mendengat pernyataan singkat Fauzi, Ahmad Halim pun menyindir. “Memang sekarang agak irit bicara,” katanya tersenyum lebar.
Akhirnya forum diakhiri dengan keputusan lima fraksi ingin pembahasan KUA-PPAS dilanjutkan lengkap dengan asumsi rencana utang (Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Golkar Amanah, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan). Hanya dua fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. yang menolak. [wir/ian]
Link informasi : Sumber