Digitalisasi BMD di Kota Batu Pangkas Administrasi Aset, Data Bisa Dilacak Hitungan Detik
Ringkasan Berita:
- Pemkot Batu telah menerapkan SIMAS untuk pengelolaan Barang Milik Daerah selama dua tahun.
- Sistem digital memudahkan pencarian riwayat aset tanpa harus menelusuri dokumen fisik.
- SIMAS mencatat spesifikasi, lokasi, pengguna, legalitas hingga riwayat administrasi aset.
- Pemkot Batu menargetkan sistem terhubung dengan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa elektronik.
Kota Batu (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus mempercepat modernisasi birokrasi melalui digitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Salah satu langkah yang diterapkan adalah penggunaan Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMAS) yang telah berjalan selama dua tahun terakhir.
Penerapan SIMAS dinilai mampu menyederhanakan proses administrasi aset yang sebelumnya banyak bergantung pada dokumen fisik. Sistem tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Arie Chrisdianto, mengatakan digitalisasi tersebut menjawab persoalan administrasi konvensional yang selama ini membutuhkan waktu cukup panjang, terutama ketika petugas harus mencari dokumen pendukung aset.
“Sistem ini mengubah cara kita bekerja. Dulu, pencarian data aset sebuah kendaraan dinas bisa memakan waktu berhari-hari. Sekarang, hanya dengan memasukkan nomor identifikasi aset, seluruh riwayat administrasinya muncul dalam hitungan detik,” kata Arie kepada beritajatim.com, Selasa (25/8/2026).
Menurut Arie, SIMAS berfungsi sebagai bank data terpadu yang menyimpan informasi aset secara menyeluruh dan dapat diperbarui secara real-time. Data yang tersedia tidak hanya berkaitan dengan jenis atau spesifikasi barang, tetapi juga mencakup lokasi, penanggung jawab pengguna hingga status legalitas.
“Kondisi itu meminimalisasi risiko aset daerah tercecer atau berstatus abu-abu akibat luput dari pengawasan. Selain pencatatan data, inovasi ini memfasilitasi alur administrasi dari hulu ke hilir (end-to-end),” ujar Arie.
Dengan sistem tersebut, perangkat daerah dapat memperoleh informasi aset melalui satu platform. Digitalisasi juga membantu pemerintah daerah memantau aset bergerak yang membutuhkan pemeliharaan maupun pembaruan administrasi secara berkala.
Salah satu manfaat yang dirasakan adalah pengawasan terhadap masa berlaku pajak kendaraan dinas. Sistem dapat memberikan notifikasi ketika masa berlaku pajak mendekati jatuh tempo sehingga perangkat daerah dapat melakukan perpanjangan tepat waktu.
“Dampaknya salah satunya ketika jatuh tempo pajak ada notifikasi pemberitahuan berakhirnya masa berlaku pajak, sehingga dinas terkait tidak kelupaan untuk memperpanjang,” ungkap Arie.
Aspek keamanan data juga diperkuat melalui fitur jejak audit atau audit trail. Fitur tersebut mencatat aktivitas administrasi yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk ketika mengajukan perubahan data maupun proses persetujuan.
Jejak digital tersebut membuat setiap tahapan administrasi memiliki rekam riwayat yang dapat ditelusuri. Dengan demikian, proses pengelolaan aset tidak hanya lebih cepat, tetapi juga memiliki mekanisme pengawasan yang lebih jelas.
Arie mengatakan pengamanan pengelolaan aset daerah menjadi penting karena seluruh barang yang tercatat merupakan kekayaan yang bersumber dari anggaran publik dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Ke depan, Pemkot Batu menargetkan sistem manajemen aset tersebut tidak berdiri sendiri. SIMAS diharapkan dapat terintegrasi dengan ekosistem penganggaran serta sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik.
“Langkah pengamanan kekayaan daerah ini ditujukan agar seluruh sarana yang bersumber dari anggaran publik dapat dimanfaatkan secara tepat guna bagi pelayanan masyarakat. Ke depan, aplikasi manajemen aset ini kami targetkan terhubung langsung dengan ekosistem penganggaran serta pengadaan barang dan jasa elektronik pemerintah,” tuturnya. [dan/beq]
Link informasi : Sumber