782 Penerima Bansos di Lamongan yang Masuk Daftar Blokir, Ajukan Sanggah
Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan masih memberikan kesempatan kepada penerima manfaat bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online (judol) untuk melakukan klarifikasi melalui mekanisme sanggah.
Total swbanyak 8.787 penerima manfaat yang terindikasi judol diblokir oleh Kemensos dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Mereka terdiri dari dua program bantuan sosial. Yakni 50.848 KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 78.027 KPM penerima Bansos Sembako.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 782 orang telah mengajukan sanggah, dan 517 di antaranya lolos verifikasi awal, untuk dilakukan oenelitian lanjutan, sebelum dipulihkan untuk kembali menerima bansos.
Kepala Dinas Sosial Lamongan Galih Yanuar mengatakan, mekanisme sanggah diberikan agar penerima manfaat yang merasa tidak terlibat judol dapat memberikan klarifikasi.
Proses verifikasi dilakukan secara teliti dengan melibatkan pendamping sosial. Pemerintah tidak ingin langsung menghentikan bantuan tanpa memberikan ruang bagi penerima manfaat untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
“Verifikasi terhadap mereka yang ditengarai terkena judol dilakukan dengan sangat teliti, detail dan tidak dilakukan dengan gegabah,” kata Galih, Rabu (9/9/2026).
Namun, kesempatan tersebut bukan berarti penerima manfaat bebas dari pemantauan. Galih menegaskan, jika penerima manfaat kembali terindikasi melakukan aktivitas judi online, bantuan sosial akan dihentikan secara permanen sesuai ketentuan.
“Ketika kembali terindikasi judol, maka akan diputus permanen,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi peringatan sekaligus memberikan efek jera. Bantuan sosial, kata Galih, seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan, bukan untuk aktivitas judi online.
“Kami memastikan proses verifikasi dilakukan secara hati-hati, agar bantuan sosial tetap diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi ketentuan,” pungkasnya. (fak/aje)
Link informasi : Sumber